PURWAKARTA – tabloidinfopolri.id, Pengemudi ojek online (ojol) menjadi salah satu bagian penting dalam aktivitas masyarakat sehari-hari. Mobilitas mereka yang tinggi membuat aspek keselamatan berlalu lintas, keamanan serta kewaspadaan terhadap berbagai potensi kejahatan perlu terus diperhatikan.

Hal tersebut disampaikan Bhabinkamtibmas Desa Plered Polsek Plered Aiptu H.M. Syamsudin saat melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan komunitas ojek online di Lapangan Asem, Desa Plered, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Senin (21/12/2026) sekitar pukul 13.29 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas kepada para pengemudi, mulai dari pentingnya keselamatan berlalu lintas, menjaga kerukunan, meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan hingga berhati-hati menerima orderan.

Para pengemudi ojol diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan dan tidak mengutamakan kecepatan ketika membawa penumpang maupun mengantarkan pesanan. Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas agar pengemudi maupun pengguna jalan lainnya dapat terhindar dari kecelakaan.

Selain itu, para pengemudi juga diajak menjaga hubungan yang harmonis, baik sesama pengemudi ojol maupun dengan ojek pangkalan (opang). Perbedaan layanan maupun cara mencari rezeki diharapkan tidak menjadi alasan untuk menimbulkan perselisihan.

Kapolres Purwakarta, AKBP Febri Nurzam melalui Kapolsek Plered, AKP Ali Murtadho mengingatkan bahwa menjaga kerukunan merupakan bagian penting dalam menciptakan situasi lingkungan yang aman dan kondusif.

“Para pengemudi ojol kami ajak tetap solid, saling menghormati dan menjaga komunikasi yang baik dengan sesama pengemudi maupun dengan ojek pangkalan. Yang terpenting adalah bersama-sama mencari rezeki dengan aman dan tidak menimbulkan konflik,” ujarnya.

Kepolisian juga mengingatkan pengemudi agar teliti sebelum menerima order, terutama pesanan berupa titipan barang. Pesanan fiktif maupun barang yang tidak jelas asal-usulnya dapat menimbulkan risiko bagi pengemudi apabila ternyata berkaitan dengan barang terlarang atau melanggar hukum.

Pengemudi diimbau tidak menerima atau mengantarkan barang yang mencurigakan, tidak jelas identitas pengirim maupun penerimanya, atau meminta pengemudi menghindari pemeriksaan. Apabila menemukan kondisi demikian, pengemudi dapat berkonsultasi atau melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Jangan sampai pengemudi menjadi korban karena menerima titipan barang yang ternyata bermasalah. Pastikan informasi pengirim dan penerima jelas, dan apabila ada sesuatu yang mencurigakan, jangan dipaksakan untuk diantar,” tambahnya.

Selain itu, apabila terjadi kecelakaan, gangguan keamanan maupun situasi darurat, para pengemudi diminta segera mencari tempat yang aman dan menghubungi pihak kepolisian terdekat atau Layanan Polri 110 untuk mendapatkan bantuan.

Terpisah, Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini, menyampaikan bahwa kegiatan sambang kepada komunitas ojol merupakan bagian dari upaya Polri membangun komunikasi dengan kelompok masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi.

“Pengemudi ojol merupakan bagian dari masyarakat yang setiap hari berada di jalan. Karena itu, mereka juga dapat menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan. Kami mengajak para pengemudi untuk tertib berlalu lintas, menjaga kerukunan, waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan apabila menemukan hal yang mencurigakan,” ungkapnya.

Menurutnya, keselamatan pengemudi tidak hanya ditentukan oleh kemampuan berkendara, tetapi juga oleh kewaspadaan terhadap kondisi sekitar dan keberanian untuk menolak aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.

(art)