Sikui, Teweh Baru, Barito Utara – tabloidinfopolri.id, Selasa, 22 Desember 2026 Pemerintah Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, hari ini sukses menggelar agenda strategis tahunan, yakni Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDes) dalam rangka Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan yang merupakan amanat dari Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ini, menjadi forum musyawarah tertinggi di tingkat desa untuk menyepakati arah pembangunan yang partisipatif, inklusif, dan berkeadilan.
MusrenbangDes yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut, bertempat di Balai Desa / Aula Kantor Desa Sikui, dan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan, demokratis, serta mengedepankan asas musyawarah untuk mufakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur lengkap dari pemerintahan desa, pendamping, aparat keamanan, dan representasi masyarakat, sebagai wujud komitmen transparansi dan akuntabilitas publik. Adapun pihak-pihak yang hadir, antara lain:
1. Kepala Desa Sikui, *Bapak Beny;
2. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sikui, Bapak Slamet Riyanto, beserta anggota BPD
3. Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Sikui beserta seluruh perangkat desa;
4. Tenaga Pendamping Profesional, Pendamping Desa, Bapak Amin,
5. Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Sikui, *Bapak Anton
6. Perwakilan dari Kapolsek Kecamatan Teweh Baru
7. Para Ketua RT/RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat.
Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan sinergitas yang kuat antara Pemerintah Desa dengan TNI-Polri, BPD sebagai lembaga legislatif desa, dan masyarakat sebagai subjek utama pembangunan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sikui, Bapak Benny, menyampaikan bahwa RKPDes Tahun 2027 adalah dokumen perencanaan yang menjadi penjabaran dari RPJMDes dan menjadi dasar penyusunan APBDes Tahun 2027. Ia menekankan pentingnya skala prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
"MusrenbangDes ini bukan sekadar formalitas, tapi adalah wadah kita semua untuk menentukan masa depan Desa Sikui. Pembangunan harus dari, oleh, dan untuk masyarakat. Saya minta semua usulan yang realistis, terukur, dan memiliki manfaat luas agar kita kawal bersama," ujar Kades Benny.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Sikui, Bapak Slamet Riyanto, dalam pandangannya menegaskan fungsi pengawasan dan penampungan aspirasi. BPD, kata dia, akan memastikan setiap program yang ditetapkan dalam RKPDes 2027 benar-benar mengakomodir aspirasi warga dari tingkat dusun dan RT.
Senada dengan itu, Pendamping Desa, Bapak Amin, memberikan arahan teknis terkait regulasi dan sinkronisasi program. Ia menjelaskan bahwa penyusunan RKPDes harus selaras dengan SDGs Desa, program prioritas nasional, serta isu-isu strategis seperti penurunan stunting, ketahanan pangan, dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Dalam sesi diskusi dan penjaringan aspirasi, beberapa usulan prioritas yang mengemuka dan disepakati untuk masuk dalam RKPDes Tahun 2027 Desa Sikui antara lain:
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Peningkatan kapasitas aparatur desa dan digitalisasi pelayanan administrasi.
Bidang Pelaksanaan Pembangunan, Peningkatan infrastruktur jalan lingkungan, drainase, dan rehabilitasi sarana air bersih.
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan: Pelatihan kepemudaan, penguatan adat istiadat, dan pembinaan keagamaan.
Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Penguatan BUMDes, pelatihan UMKM, dan program ketahanan pangan hewani dan nabati.
Bidang Penanggulangan Bencana & Mendesak: Penanganan stunting dan bantuan sosial yang tepat sasaran.
Perwakilan dari Babinsa, Bapak Anton, dan Perwakilan Kapolsek Teweh Baru turut memberikan jaminan komitmen untuk mendukung kondusifitas dan keamanan selama proses pembangunan berlangsung di tahun 2027.
(Henry,A)
Belum ada komentar yang disetujui. Jadilah yang pertama berdiskusi.