PURWAKARTA – tabloidinfopolri.id, Ceceran oli di badan jalan dapat menjadi bahaya serius bagi pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor. Kondisi tersebut mendapat respons cepat dari jajaran Polsek Darangdan Polres Purwakarta setelah menerima informasi mengenai truk yang mengalami kebocoran oli mesin hingga menyebabkan jalan licin.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 23 September 2026 sekitar pukul 14.30 WIB. Dua personel piket Polsek Darangdan, Aiptu Solihin dan Aipda Rendra, langsung melakukan pengamanan terhadap satu unit truk T-8009-AU beserta pengemudinya.
Kebocoran oli menyebabkan ceceran di sepanjang ruas jalan mulai dari Pertigaan Sawit hingga jalan depan akses masuk Gerbang Tol Darangdan. Kondisi jalan yang licin tersebut mengakibatkan dua pengendara sepeda motor terjatuh.
Mengetahui adanya potensi bahaya bagi pengguna jalan lainnya, personel Polsek Darangdan segera mengambil langkah untuk mencegah terjadinya kecelakaan susulan.
Petugas bersama warga setempat membersihkan ceceran oli dengan cara menaburkan bubuk gergaji pada permukaan jalan agar oli dapat terserap dan kondisi jalan menjadi lebih aman untuk dilalui.
Langkah cepat tersebut dilakukan karena ceceran oli di jalan dapat mengurangi daya cengkeram ban, terutama bagi kendaraan roda dua, sehingga meningkatkan risiko tergelincir atau kehilangan kendali.
Sementara itu, truk dan pengemudinya telah diamankan di Mapolsek Darangdan untuk kepentingan penanganan lebih lanjut. Sedangkan dua korban yang mengalami kecelakaan telah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Darangdan.
Kapolsek Darangdan AKP Yoga Prayoga mengatakan keselamatan masyarakat menjadi prioritas dalam penanganan kejadian tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, personel langsung bergerak untuk mengamankan lokasi dan mengantisipasi adanya korban maupun kecelakaan berikutnya.
“Ketika terdapat kondisi yang membahayakan pengguna jalan, personel harus segera mengambil langkah pengamanan. Ceceran oli di badan jalan berpotensi menyebabkan pengendara tergelincir, sehingga pembersihan dan pengaturan di lokasi dilakukan untuk mencegah kecelakaan susulan,” ujarnya.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam, melalui Kasi Humas, IPTU Tini Yutini, mengimbau seluruh pengemudi untuk memastikan kendaraan dalam kondisi layak sebelum digunakan, termasuk memeriksa kondisi mesin dan memastikan tidak terdapat kebocoran yang dapat membahayakan pengguna jalan lain.
“Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Pengemudi harus memastikan kendaraan dalam kondisi baik sebelum perjalanan. Apabila terjadi kerusakan atau kebocoran yang dapat membahayakan pengguna jalan, segera berhenti di tempat yang aman dan berikan tanda peringatan kepada pengguna jalan lainnya,” ungkapnya.
Polres Purwakarta juga mengingatkan masyarakat yang menemukan ceceran oli, tumpahan bahan berbahaya, kendaraan mogok, atau kondisi lain yang berpotensi menyebabkan kecelakaan untuk segera melaporkannya kepada petugas kepolisian agar dapat dilakukan penanganan secepatnya.
Respons cepat seperti ini tidak hanya bertujuan menangani kejadian yang sudah terjadi, tetapi juga menjadi langkah pencegahan agar satu kejadian tidak menimbulkan korban berikutnya.
(art)
Belum ada komentar yang disetujui. Jadilah yang pertama berdiskusi.