PEDAMARAN,Info Polri, Id-Sekretariat Lembaga Adat Marga Danau (LAMD) Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang berada di Desa Menang Raya, menerima kunjungan sejumlah pelajar SMA Pedamaran, Rabu (23/9/2026).
Kunjungan tersebut menjadi ruang dialog antara generasi muda dengan para pengurus LAMD untuk membahas keberadaan adat istiadat, bahasa, serta kebudayaan masyarakat Pedamaran yang dinilai perlu terus dilestarikan di tengah perkembangan zaman.
Para pelajar diterima langsung Ketua Umum LAMD, Ndo Listiadi Martin, S.Sos., MM, didampingi Sekretaris Jenderal Ndo Ibrahim Hanidi, S.Sos., M.Si., Ketua II H. Suhyar, Dewan Kehormatan Ndo Rio Pelito Damaraguno atau H. Robin Hood, Bendahara III Drs. Imrani, serta sejumlah jajaran pengurus LAMD lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, para pelajar berdiskusi mengenai adat istiadat dan bahasa yang berkembang di tengah masyarakat Pedamaran. Salah satu perhatian utama adalah keberlangsungan bahasa Penasak Pedamaran sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat setempat.
Listiadi menjelaskan, bahasa Penasak Pedamaran telah ditetapkan sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2026. Menurutnya, pengakuan tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk semakin mengenal dan menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menilai keberadaan bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga menjadi bagian dari sejarah dan identitas masyarakat Pedamaran.
“Bahasa Penasak Pedamaran merupakan bagian dari identitas dan kebudayaan masyarakat. Karena itu, generasi muda harus mengenal, memahami dan ikut menggunakan serta melestarikannya,” ujar Listiadi dalam diskusi tersebut.
Selain bahasa, pembahasan juga menyentuh adat istiadat, khususnya tradisi pernikahan adat masyarakat Pedamaran.
Listiadi menyampaikan bahwa adat pernikahan masyarakat Pedamaran juga telah memperoleh sertifikat sebagai bagian dari upaya pengakuan dan pelestarian kebudayaan. Menurut dia, pengakuan tersebut harus diikuti dengan tanggung jawab bersama untuk menjaga agar tradisi adat tidak hilang ditelan perkembangan zaman.
“Adat istiadat pernikahan Pedamaran merupakan warisan yang harus kita jaga. Pengakuan atau sertifikat yang telah diperoleh jangan hanya menjadi simbol, tetapi harus menjadi penyemangat bagi masyarakat untuk mempertahankan dan meneruskannya kepada generasi berikutnya,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Listiadi juga mengajak para pelajar untuk tidak menganggap adat dan budaya sebagai sesuatu yang kuno atau hanya menjadi tanggung jawab para tokoh adat.
Menurutnya, pelestarian budaya harus dimulai sejak generasi muda sehingga nilai-nilai adat tetap hidup dan dapat diwariskan kepada generasi selanjutnya.
Ia mengingatkan bahwa perkembangan teknologi dan perubahan gaya hidup dapat membuat generasi muda semakin jauh dari budaya daerah apabila tidak dibarengi dengan pemahaman terhadap sejarah dan adat istiadat sendiri.
“Sekarang ini sudah banyak perubahan karena perkembangan zaman. Karena itu, kami sebagai generasi sekarang memiliki tanggung jawab untuk menjaga kebudayaan ini dan mewariskannya kepada anak-anak muda,” tutur Listiadi.
Ia berharap para pelajar yang hadir dalam pertemuan tersebut dapat menjadi bagian dari generasi penerus yang memiliki kepedulian terhadap kebudayaan Pedamaran.
“Kalau bukan anak-anak kita dan generasi muda sekarang, siapa lagi yang akan menjaga adat dan budaya ini? Karena itu, kami berharap anak-anak muda mau mengenal dan mencintai budaya daerahnya sendiri,” lanjutnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal LAMD Ndo Ibrahim Hanidi menambahkan bahwa kegiatan diskusi dengan pelajar merupakan langkah positif untuk memperkenalkan lembaga adat dan kebudayaan Pedamaran sejak dini.
Menurutnya, generasi muda perlu diberikan ruang untuk bertanya, berdiskusi, sekaligus memahami makna di balik berbagai tradisi yang selama ini hidup di tengah masyarakat.
Ia berharap komunikasi antara LAMD dengan kalangan pelajar dapat terus dilakukan sehingga pengetahuan mengenai adat, bahasa dan sejarah Pedamaran tidak hanya tersimpan di kalangan tokoh adat, tetapi juga dipahami oleh generasi penerus.
“Anak-anak muda harus diberikan kesempatan untuk mengenal budaya mereka sendiri. Dengan berdiskusi seperti ini, mereka dapat mengetahui sejarah, nilai dan makna adat yang diwariskan para leluhur,” ujarnya.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Para pelajar juga mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan pandangan mengenai kondisi adat serta bahasa Pedamaran di tengah kehidupan generasi muda saat ini.
LAMD berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan antara lembaga adat dengan generasi muda sekaligus memastikan bahasa Penasak dan berbagai tradisi masyarakat Pedamaran tetap dikenal, dipahami dan diwariskan kepada generasi berikutnya.(BBCOM/ANSORI, S. Sos/Tahan)
Belum ada komentar yang disetujui. Jadilah yang pertama berdiskusi.