Majalengka – tabloidinfopolri.id, Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Majalengka Polda Jabar terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online, Senin (21/9/2026).
Pelayanan tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen Polres Majalengka dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat yang membutuhkan SKCK untuk berbagai keperluan administrasi. Melalui layanan online, masyarakat dapat melakukan proses pengajuan dengan lebih praktis sesuai dengan ketentuan dan mekanisme pelayanan yang berlaku.
Personel Sat Intelkam memberikan pelayanan dan informasi kepada masyarakat terkait proses pembuatan SKCK, termasuk membantu memberikan penjelasan mengenai tahapan yang harus dilakukan serta persyaratan yang perlu dipenuhi.
Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Intelkam Polres Majalengka AKP Asep Hendra Mulyana, S.H., menyampaikan bahwa pelayanan SKCK merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus diberikan secara optimal, transparan, dan humanis.
“Pelayanan SKCK kami berikan dengan mengedepankan kemudahan, ketelitian, serta sikap humanis kepada masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti setiap tahapan dan melengkapi persyaratan sesuai ketentuan agar proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Selain memberikan pelayanan administrasi, personel Sat Intelkam juga memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas terkait mekanisme pembuatan SKCK online sehingga masyarakat dapat memahami proses pelayanan dan memanfaatkannya dengan baik.
Melalui pelayanan tersebut, Polres Majalengka berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah diakses, informatif, dan responsif sebagai wujud kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Polres Majalengka – Melayani dengan Presisi, Humanis, dan Profesional.
(art)
Belum ada komentar yang disetujui. Jadilah yang pertama berdiskusi.