MUARA TEWEH - tabloidinfopolri.id, Pemerintah Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara bergerak cepat menyikapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dan dampak kabut asap.
Pada hari Selasa tanggal 15 September 2026, bertempat di Balai Desa Bukit Sawit, telah diselenggarakan Rapat Koordinasi Tanggap Darurat Karhutla.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Bukit Sawit Paning Regen, Perangkat Desa, Kepala Puskesmas Bukit Sawit, Ketua dan Anggota BPD, Anggota MPA, Karang Taruna, Ketua RT/RW, serta Pengurus Kopdes.
Rapat ini digelar sebagai respon atas kabut asap yang mulai melanda seluruh wilayah Pemerintah Desa Bukit Sawit. Selain itu juga menindaklanjuti perintah Bupati Barito Utara agar setiap desa membentuk Posko Tanggap Darurat Karhutla.
Dalam rapat tersebut telah dicapai beberapa kesepakatan penting.
Pertama, mengaktifkan kembali penjagaan melalui Pos Kamling di setiap RT. Pos Kamling akan siaga 24 jam untuk deteksi dini titik api.
Kedua, menyepakati Posko Tanggap Darurat bertempat di Balai Desa Bukit Sawit. Posko ini menjadi pusat komando, informasi dan pelaporan warga.
Untuk struktur Posko Darurat Karhutla, Ketua Posko dipercayakan kepada Novendri Silas Saputra, Sekretaris dijabat oleh Sekretaris Desa, dengan anggota terdiri dari Bhabinkamtibmas, Anggota BPD, Anggota MPA dan Anggota Linmas.
Ketiga, menyusun dan membuat Rencana Anggaran Belanja (RAB) MPA yang bersumber dari Dana Desa siaga darurat.
Keempat, sistem kerja anggota MPA dibagi menjadi tiga shift. Setiap anggota yang bertugas mendapatkan uang lelah sebesar Rp. 150.000 per hari. Uang lelah tersebut akan dibayarkan langsung setelah dana cair sesuai kesepakatan bersama dalam rapat.
Kelima, anggota MPA menjalankan patroli rutin menggunakan kendaraan roda dua. Untuk uang minyak ditanggung melalui RAB MPA yang sudah disusun.
Keenam, makan dan minum anggota MPA yang bertugas ditanggung melalui RAB MPA. Untuk pengelola katering dipercayakan kepada Ibu Soraya dengan nilai Rp. 20.000 per bungkus.
Ketujuh, petugas kesehatan yang menjadi anggota Posko Tanggap Darurat Karhutla yaitu Prisnu Herawanto dari Puskesmas Bukit Sawit.
Demikian berita acara hasil rapat tentang tanggap darurat Karhutla ini dibuat sebagai bahan tindak lanjut selanjutnya.
Ketika diwawancarai oleh Tabloidinfopolri.id, Kepala Desa Bukit Sawit Paning Regen menjelaskan.
"Iya benar, kami telah mendapat perintah dari Bupati Barito Utara untuk harus membentuk Posko Tanggap Darurat Karhutla. Dan hari ini kami telah selesai menyelenggarakan rapat tersebut, dan untuk selanjutnya kami akan secepatnya berproses. Dan sesuai kesepakatan, semua dari tim desa telah dibentuk sesuai hasil kesepakatan kami," terang Paning Regen.
"Kita harus jaga wilayah kita, agar tidak terjadi dampak yang lebih parah lagi," pungkasnya.
Dengan dibentuknya posko ini, diharapkan Desa Bukit Sawit siaga penuh dan terhindar dari bencana Karhutla.
Penulis : Henry A
Belum ada komentar yang disetujui. Jadilah yang pertama berdiskusi.