Tabloidinfopolri.id - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Bravo Polresta Manado bergerak cepat menindaklanjuti laporan kasus pengeroyokan yang terjadi di Kelurahan Wonasa Kapleng, Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang pemuda berinisial RL (19) berhasil diamankan polisi pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 03.30 WITA, atau tak lama setelah kejadian.
Penangkapan dilakukan oleh Tim URC Resmob Bravo yang dipimpin Kanit Resmob Polresta Manado IPDA Kresna Aditya Bagus Perdana.
Kasus tersebut bermula saat korban bersama sejumlah temannya berada di wilayah Kelurahan Wonasa Kapleng pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WITA. Saat sedang bercanda, tiba-tiba dua orang terduga pelaku datang dan melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar serta luka pada bagian wajah. Merasa keberatan atas kejadian itu, korban kemudian mendatangi Mako Polresta Manado dan membuat laporan polisi.
Berbekal laporan tersebut serta informasi mengenai keberadaan para pelaku, Tim URC Resmob Bravo langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi.
Setibanya di Kelurahan Wonasa Kapleng, petugas mendapati kedua terduga pelaku sedang duduk bersama sejumlah rekannya. Polisi kemudian mengamankan keduanya dan membawa mereka ke Mako Polresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto , menegaskan bahwa jajaran Polresta Manado akan terus merespons setiap laporan masyarakat secara cepat, khususnya terkait tindak pidana yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti. Personel di lapangan kami minta bergerak cepat, profesional dan tetap mengedepankan prosedur hukum dalam menangani setiap perkara,” ujar Kapolresta Manado.
Kedua terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada piket penyidik Unit V Satreskrim Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk melengkapi administrasi penyidikan dan memeriksa pihak-pihak terkait.
Polresta Manado mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan serta segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu Kamtibmas kepada pihak Kepolisian. (Ran)
Belum ada komentar yang disetujui. Jadilah yang pertama berdiskusi.