Tabloidinfopolri.id - Kepedulian kepada masyarakat ditunjukkan IPTU Iskandar Abdul, Kasi Hukum Polres Bitung. Ia mengikhlaskan tanah seluas sekitar 1.700 meter persegi miliknya untuk dijadikan tempat pemakaman umum (TPU) gratis.

Tanah tersebut berada di Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara ini , Kini dimanfaatkan

masyarakat sebagai tempat pemakaman tanpa dipungut biaya. Hingga saat ini, sekitar 50 warga telah dimakamkan di lokasi tersebut. Bukan hanya masyarakat umum, anggota Polri juga telah dimakamkan di TPU tersebut.

Langkah IPTU Iskandar mendapat apresiasi dari Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H. Kapolres mengaku bangga atas kepedulian anggotanya.

"Saya merasa bangga dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada IPTU Iskandar Abdul atas ketulusan dan kepeduliannya kepada masyarakat," kata Arie.

Menurut Arie, tindakan tersebut menjadi bukti pengabdian anggota Polri tidak hanya diwujudkan melalui tugas menjaga keamanan dan ketertiban.

"Apa yang beliau lakukan merupakan sebuah tindakan kemanusiaan yang sangat mulia dan menjadi bukti nyata bahwa Polri hadir tidak hanya dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan menjaga kamtibmas, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.

Arie berharap kepedulian tersebut dapat menginspirasi personel Polri lainnya untuk terus memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Pengabdian kepada masyarakat dapat diwujudkan melalui banyak cara. Apa yang dilakukan IPTU Iskandar Abdul mengajarkan kepada kita semua bahwa harta yang paling berharga bukan hanya yang kita miliki dan simpan, tetapi juga apa yang mampu kita ikhlaskan untuk memberikan manfaat kepada sesama," tuturnya.

Sementara itu, IPTU Iskandar mengatakan tanah tersebut diberikan untuk membantu warga yang kesulitan mendapatkan lahan pemakaman. Ia ingin TPU tersebut bisa digunakan siapa saja tanpa melihat status sosial maupun kemampuan ekonomi.

"Harta paling berharga bukanlah apa yang kita simpan, tetapi apa yang kita ikhlaskan karena Allah SWT semata," kata Iskandar.

IPTU Iskandar berharap tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan tempat pemakaman hanya karena tidak memiliki uang.

"Semoga tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan atau bahkan ditolak hanya karena tidak memiliki uang untuk membeli sepenggal tanah pekuburan, maupun karena tidak tergabung dalam kelompok atau rukun tertentu," ujarnya.

"Siapa pun dapat dimakamkan di tempat ini dengan layak, terhormat dan penuh doa," lanjut IPTU Iskandar.

Ia juga meminta masyarakat bersama-sama menjaga kebersihan dan kondisi TPU tersebut.

"Semoga tempat ini selalu dijaga dan dirawat. Biarlah tempat ini menjadi rumah terakhir yang tenang, teduh dan penuh doa bagi siapa pun yang telah mendahului kita dalam perjalanan menuju Allah SWT," pungkasnya. (Ran)