tabloidinfopolri.id, Muara Teweh, 2 September 2026 Di Aula Besar Kantor Pemerintah Desa Muara Pari, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, berlangsung musyawarah mediasi tingkat desa, tetang mekanisme pemberian pembayaran tali asih kepada pemilik hak kelola lahan yang sah .rapat tersebut penuh kebijaksanaan dan semangat kebersamaan pada hari Rabu, 2 September 2026.
Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Bapak Supriyadin, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muara Pari, dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Lahei, Perwakilan Kapolsek Lahei, pihak PT NPR, Kepala Desa Muara Pari beserta seluruh jajaran pemerintahan desa, serta para perwakilan masyarakat pemilik lahan yang hadir dengan penuh harap akan keadilan.
"Di dalam perbedaan pendapat, musyawarah adalah jembatan yang menghubungkan kepentingan bersama. Kebenaran tidak lahir dari rasa kekuasaan, melainkan dari kesetaraan dan kejujuran, serta bahan bukti hak kelola berdasar kan pengakuan hukum di tingkat pemerintah desa." Ujar salah seorang warga.
Rapat ini diselenggarakan guna membahas dan mencari solusi atas permasalahan tumpang tindih klaim lahan yang terjadi di wilayah Desa Muara Pari, khususnya terkait permintaan pembebasan lahan yang diajukan oleh PT NPR, dengan tanpa SKT.
Inti persoalan yang mengemuka adalah permintaan pihak perusahaan agar masyarakat melakukan pembebasan lahan tanpa didasari oleh Surat Keterangan Tanah (SKT) maupun dokumen legalitas kepemilikan yang sah — sebuah hal yang ditolak tegas oleh mayoritas warga yang hadir.
Masyarakat Desa Muara Pari menegaskan bahwa sebagian besar pemilik lahan di wilayah tersebut telah memegang bukti kepemilikan dan hak kelola yang sah serta lengkap secara hukum.
Penolakan yang disampaikan bukanlah bentuk penolakan terhadap pembangunan, melainkan upaya menjaga hak-hak yang telah diwarisi dan dikelola secara turun-temurun.
Salah satu perwakilan warga menyampaikan dengan penuh ketegasan namun tetap santun:
"Dalam hal ini, bagaimana kami bisa mengetahui jumlah hasil kerja dan ganti kerugian yang pantas diterima, jika luas tanah dan batas kepemilikan saja tidak diketahui dengan pasti? Tanpa kejelasan tersebut, keadilan hanyalah kata-kata yang menggantung tanpa makna."
"Tanah bukan sekadar bumi yang dipijak, melainkan darah dan tulang punggung kehidupan generasi leluhur hingga keturunan.
Mengurusnya dengan keadilan adalah menjamin masa depan anak cucu."
Menyikapi dinamika yang berkembang dalam forum, Ketua BPD Desa Muara Pari, Bapak Supriyadin, memberikan pernyataan yang menenangkan seluruh pihak yang hadir:
"Kami di BPD hanya sekedar menjembatani jalan rapat dan menampung aspirasi masyarakat. Kami tidak memiliki kepentingan pribadi maupun kepentingan kelompok sama sekali dalam permasalahan ini.
Semua yang kami lakukan murni demi mencari jalan keluar yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak."
"Menjadi penengah bukan berarti memihak siapa, melainkan berdiri di atas kebenaran. Yang benar ditegakkan, yang salah diluruskan — itu adalah jalan kebijaksanaan." Ujar pak Supriadi. N.
Pada akhir sesi musyawarah, belum tercapai kesepakatan yang dapat mengakomodir seluruh kepentingan pihak yang hadir. Oleh karena itu, rapat diputuskan untuk ditunda sementara.
Bapak Supriyadin menyampaikan bahwa pembahasan ini akan dilanjutkan pada Minggu-minggu mendatang, dan tempat pelaksanaannya akan dipindahkan ke Kantor Kecamatan Lahei, guna memberikan ruang yang lebih luas dan mendalam bagi penyelesaian persoalan ini secara menyeluruh.
"Musyawarah yang tertunda bukan berarti gagal — ia adalah waktu untuk berpikir lebih jernih, mendengar lebih dalam, sehingga keputusan yang diambil nanti adalah yang paling benar dan paling adil." Ucap nya.
Semoga jeda waktu yang ada dimanfaatkan oleh seluruh pihak untuk saling memahami, saling menghargai, dan kembali duduk bersama dengan hati yang terbuka guna merajut kesepakatan yang membawa keberkahan bagi Desa Muara Pari, Kecamatan Lahei, dan seluruh Kabupaten Barito Utara.
"Keadilan adalah fondasi kokohnya sebuah desa. Tanpa kejelasan hak, tak ada kemajuan yang abadi. Semoga langkah musyawarah ini membawa Desa Muara Pari menuju masa depan yang makmur, damai, dan sejahtera bersama" tutup pak kades muara pari.
(Henry. A.)
Belum ada komentar yang disetujui. Jadilah yang pertama berdiskusi.