July 4, 2026

Unit Kamneg Polres OKI Lakukan Penggalangan terhadap Pemilik Lapak Sawit

Tabloidinfopolri.id | OKI, Lempuing, 11 Agustus 2025 – Unit Keamanan Negara (Kamneg) Polres OKI yang dipimpin oleh Katim Aiptu Ali Mahmud melaksanakan kegiatan penggalangan terhadap kelompok pemilik lapak pembelian buah sawit di wilayah Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Kegiatan yang berlangsung selama tujuh hari, mulai tanggal 4 hingga 10 Agustus 2025, ini bertujuan untuk memberikan imbauan dan pembinaan kepada para pemilik lapak agar tidak membeli buah sawit hasil pemangkasan atau pencurian dari kebun milik perusahaan maupun masyarakat.

Menurut Aiptu Ali Mahmud, penggalangan dilakukan sebagai langkah pencegahan agar para pelaku usaha tidak terlibat dalam tindak pidana penadahan barang hasil kejahatan.
“Melalui kegiatan ini, kami mengajak para pemilik lapak sawit untuk lebih berhati-hati dalam menerima hasil panen dari pihak yang tidak jelas asal-usulnya. Jangan sampai niat mencari rezeki justru berujung pada masalah hukum,” tegasnya.

Selain memberikan penyuluhan hukum, tim Kamneg juga menjalin komunikasi dan kerja sama dengan tokoh masyarakat setempat guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah Lempuing.
Para pemilik lapak sawit menyambut baik kegiatan tersebut dan berkomitmen untuk mematuhi imbauan pihak kepolisian demi menjaga ketertiban serta keamanan bersama.

Dengan adanya kegiatan penggalangan ini, Polres OKI berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat sehingga dapat menekan angka kejahatan, khususnya pencurian buah sawit di wilayah Kecamatan Lempuing. (M.Tahan)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top