July 4, 2026

Polres OKI Lakukan Penggalangan di Desa Awal Terusan, Tekankan Kepatuhan terhadap Putusan Pengadilan

Tabloidinfopolri.id | OKI, SP. Padang, 19 Agustus 2025 – Unit Keamanan Negara (Kamneg) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) yang dipimpin oleh Katim Aiptu Ali Mahmud melaksanakan kegiatan penggalangan terhadap kelompok pihak termohon dan pemohon eksekusi di Desa Awal Terusan, Kecamatan SP. Padang, Kabupaten OKI.

Kegiatan yang berlangsung selama tujuh hari, terhitung mulai tanggal 12 hingga 18 Agustus 2025, ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka pelaksanaan proses hukum terkait perkara eksekusi lahan di wilayah tersebut.

Dalam keterangannya, Aiptu Ali Mahmud menjelaskan bahwa kegiatan penggalangan dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak agar tetap menghormati dan mematuhi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Pendekatan ini dilakukan secara persuasif agar semua pihak mengedepankan jalur hukum dan tidak melakukan tindakan di luar ketentuan. Kepatuhan terhadap keputusan pengadilan merupakan wujud kedewasaan hukum masyarakat,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, personel Unit Kamneg juga melakukan komunikasi aktif dengan tokoh masyarakat, perangkat desa, serta perwakilan dari kedua belah pihak guna memastikan proses berjalan dengan aman dan tertib.

Masyarakat setempat menyambut baik langkah yang diambil oleh Polres OKI tersebut. Mereka menilai kegiatan ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman maupun potensi gesekan sosial selama proses pelaksanaan putusan hukum.

Dengan terlaksananya kegiatan penggalangan ini, situasi di Desa Awal Terusan terpantau aman, kondusif, dan terkendali, berkat kerja sama antara aparat kepolisian, pihak desa, serta seluruh elemen masyarakat.(M.Tahan)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top