April 30, 2026

Satreskrim Polsek Bilah Hilir Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba seberat,1,85 Gram

Tabloid Infopolri-id Labuhanbatu Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil mengamankan seorang pria berinisial RL alias Pai (27) atas dugaan kuat melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan. Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mendapat informasi dari masyarakat pukul,12,00 Wib Warga sangat resah bahwa pelaku an.RIFAI LUBIS AlsZ PAI sering menjual narkotika jenis sabu kepada masyarakat sekitar di Desa Tanjung Harapan Kec. Pangkatan Kab. Labuhanbatu.

Laporan tersebut diterima Polsek Bilah Hilir Kemudian team langsung melaporkannya kepada Kapolsek Bilah Hilir AKP ARMEN FAISAL yang Selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim IPDA RICO MARTHIN SIHOMBING, S.H, untuk melakukan penyelidikan dan mestikan kebenaran informasi yang diterima.

pada pukul 17.00 Wib team berhasil mengamankan pelaku yang pada saat itu sedang menunggu pembeli di dalam areal perkebunan kelapa sawit masyarakat, dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah dompet warna biru yang berisikan 2 (dua) bungkus plastik klip ukuran sedang masing-masing berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah timbangan elektrik dan plastik klip kosong serta uang sebesar Rp. 330.000 (tiga ratus tiga puluh ribu) yang merupakan hasil penjualan narkotika yang dilakukan oleh pelaku.

Kemudian pada saat dilakukan introgasi pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya yang diproleh dari 1 (satu) orang laki-laki dengan nama panggilan RIDO warga Kelurahan Padang Bulan Rantauprapat, dan team langsung melakukan pencarian namun hingga kini belum berhasil menemukannya namun polisi tetap memastikan upaya pengejaran akan diteruskan melakukan untuk mengungkap jaringan dari mana masuknya sabu di wilayah tersebut.

Saat ini barang bukti serta pelaku diamankan ke Polsek Bilah Hilir untuk guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal melalui Kanit Reskrim, IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada warga yang berani memberikan informasi. Ini membuktikan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika. Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan narkoba tanpa kompromi,” ujarnya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top