May 21, 2026

Polres Purwakarta Pasang Stiker Layanan Darurat 110 di Kendaraan Dinas, Permudah Akses Bantuan Kepolisian

PURWAKARTA – tabloidinfopolri.id | Polres Purwakarta terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pemasangan logo stiker layanan darurat Polri 110 pada kendaraan dinas jajaran Polres Purwakarta, Kamis, 21 Mei 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan sekira pukul 11.00 WIB di Lapangan Apel Polres Purwakarta tersebut dipimpin jajaran Bagian Logistik Polres Purwakarta dan diikuti personel dari berbagai satuan fungsi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Logistik Polres Purwakarta Kompol H. Acep Hasbullah, Paur Bekpal IPDA Cecep Tatang, KASPKT IPTU R. Iwan Gunawan, Kanit Turjawali IPDA Heri Susanto, S.H., serta Kanit Kamsel IPDA Ryan Herisandi,

Pemasangan stiker dilakukan pada kendaraan dinas dari berbagai fungsi kepolisian, di antaranya Satlantas, Sabhara, Humas, Reskrim, Binmas, Sat Tahti, Dokkes, Sat Polair hingga kendaraan dinas jajaran Polsek wilayah hukum Polres Purwakarta.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperluas informasi layanan darurat Polri 110 agar lebih mudah dikenal dan diakses masyarakat saat membutuhkan bantuan kepolisian.

Selain meningkatkan aksesibilitas informasi, pemasangan stiker layanan 110 juga bertujuan mendukung respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas maupun situasi darurat lainnya.

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas, IPTU Tini Yutini mengatakan layanan Polri 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan siaga selama 24 jam kepada masyarakat.

“Pemasangan stiker layanan 110 di kendaraan dinas bertujuan agar masyarakat semakin mudah mengetahui dan mengingat nomor layanan darurat Polri ketika membutuhkan bantuan kepolisian,” ujar IPTU Tini Yutini.

Ia menjelaskan, keberadaan nomor layanan tersebut di ruang publik diharapkan dapat mempercepat komunikasi antara masyarakat dengan kepolisian saat terjadi situasi darurat.

“Melalui layanan 110, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian seperti tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, gangguan kamtibmas hingga kondisi darurat lainnya secara cepat dan gratis,” tambahnya.

IPTU Tini juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 secara bijak apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

“Polri hadir untuk masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik dan segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun keadaan darurat di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (art)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top