tabloidinfopolri.id | OKI, Lempuing Jaya, – Dalam rangka memantau perkembangan pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Unit III Sosial Budaya (Sosbud) melaksanakan kegiatan penggalangan terhadap kelompok buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) di Desa Purwo Asri, Kecamatan Lempuing Jaya.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kanit III Sosbud, IPDA Pipin Yuni Veru, SH, tersebut dilaksanakan selama tujuh hari, terhitung mulai 07 hingga 12 Mei 2026. Penggalangan dilakukan kepada kelompok KASBI dengan narasumber Sufatman, yang merupakan anggota KASBI di wilayah tersebut.
Fokus kegiatan ini adalah melakukan monitoring dan pengumpulan informasi terkait progres pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten OKI, yang dinilai memiliki peran strategis dalam menjembatani kepentingan pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam penetapan kebijakan pengupahan daerah.

Menurut hasil pemantauan di lapangan, kalangan buruh terus menaruh perhatian terhadap proses pembentukan Dewan Pengupahan karena lembaga tersebut nantinya akan menjadi salah satu wadah resmi dalam pembahasan berbagai persoalan ketenagakerjaan, khususnya yang berkaitan dengan upah pekerja di Kabupaten OKI.
Selain sebagai sarana monitoring, kegiatan penggalangan juga bertujuan membangun komunikasi yang baik antara aparat dan kelompok pekerja agar setiap aspirasi yang berkembang dapat disampaikan melalui jalur yang tepat serta tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Pembentukan Dewan Pengupahan sendiri diharapkan dapat segera terealisasi sehingga berbagai kepentingan yang menyangkut kesejahteraan buruh dan iklim investasi di Kabupaten OKI dapat berjalan seimbang. Di tengah dinamika ketenagakerjaan yang terus berkembang, keberadaan lembaga tersebut menjadi salah satu instrumen penting untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.
Dengan terus dipantaunya perkembangan proses tersebut, diharapkan seluruh pihak dapat berperan aktif dalam mendorong lahirnya kebijakan pengupahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan pekerja tanpa mengabaikan keberlangsungan dunia usaha di Kabupaten OKI.
(M.Tahan)

