tabloidinfopolri.id | OKI, Sungai Menang, – Dugaan penutupan aliran sungai yang disebut-sebut melibatkan perusahaan PT Pratama Nusantara Sakti (PNS) menjadi perhatian masyarakat di Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Menyikapi perkembangan isu tersebut, Unit III Sosial Budaya (Sosbud) melaksanakan kegiatan penggalangan dan monitoring terhadap masyarakat yang terdampak.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit III Sosbud IPDA Pipin Yuni Veru, SH berlangsung selama tujuh hari, terhitung sejak 15 hingga 21 Mei 2026. Penggalangan dilakukan terhadap kelompok masyarakat Desa Sungai Sibur dengan narasumber Abidin Wijaya, salah satu tokoh masyarakat setempat.

Monitoring dilakukan untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai perkembangan dugaan penutupan aliran sungai yang dikhawatirkan dapat berdampak terhadap aktivitas masyarakat, terutama yang bergantung pada akses perairan untuk transportasi, perikanan, maupun kebutuhan sehari-hari.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut juga menjadi sarana komunikasi antara aparat dan masyarakat guna menyerap aspirasi serta memastikan setiap keluhan yang berkembang dapat disampaikan melalui mekanisme yang sesuai. Aparat turut mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Masyarakat Desa Sungai Sibur berharap persoalan yang berkembang dapat segera mendapatkan perhatian dari pihak terkait sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap lingkungan maupun kehidupan sosial ekonomi warga. Aliran sungai selama ini diketahui menjadi salah satu urat nadi aktivitas masyarakat di wilayah tersebut.
Melalui kegiatan monitoring yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan seluruh pihak dapat mengedepankan dialog dan penyelesaian yang objektif berdasarkan fakta di lapangan. Dengan demikian, setiap persoalan yang muncul dapat ditangani secara transparan, adil, dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan di Kabupaten OKI.
(M.Tahan)

