April 18, 2026

Bupati Dorong Penyaluran LPG 3 Kg Berbasis Data Desil, Subsidi Diarahkan Lebih Tepat Sasaran

tabloid info polri.id. Lombok Timur Pemerintah daerah mulai mengambil langkah strategis dalam menata distribusi LPG 3 kilogram agar lebih adil dan tepat sasaran. Salah satu kebijakan yang diusulkan adalah penggunaan data desil kesejahteraan sebagai acuan utama dalam penyaluran subsidi energi kepada masyarakat.
Konsep desil sendiri merupakan metode pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi, yang terbagi dalam sepuluh lapisan. Desil 1 mencakup kelompok sangat miskin, sementara desil 10 merupakan kelompok paling mampu. Dalam praktiknya, kelompok desil 1 hingga desil 4 dikategorikan sebagai masyarakat miskin dan rentan yang menjadi prioritas utama penerima subsidi.


Bupati menegaskan bahwa subsidi LPG 3 kg seharusnya difokuskan pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kelompok desil 5 masih dapat dipertimbangkan secara kondisional, namun masyarakat pada desil 6 hingga 10 dinilai sudah tidak layak menerima subsidi tersebut.
“Selama ini, distribusi LPG subsidi masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari ketidaktepatan data hingga lemahnya pengawasan di tingkat pangkalan,” ujar Bupati dalam keterangannya. Ia menambahkan bahwa kondisi tersebut membuka peluang bagi masyarakat mampu untuk turut menikmati subsidi, yang pada akhirnya merugikan kelompok miskin.
Di lapangan, sejumlah masalah kerap muncul, seperti kelangkaan LPG, lonjakan harga di tingkat pengecer, hingga praktik distribusi yang tidak sesuai aturan. Dampaknya, masyarakat miskin justru kesulitan memperoleh akses terhadap kebutuhan energi dasar tersebut.


Melalui penerapan data desil, pemerintah berharap penyaluran subsidi menjadi lebih terarah. Selain itu, kebijakan ini dinilai mampu menekan potensi kebocoran anggaran dan meningkatkan keadilan sosial dalam distribusi energi.
Meski demikian, implementasi kebijakan ini memerlukan sejumlah langkah pendukung. Di antaranya adalah pembaruan data secara berkala, sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku distribusi, serta pengawasan ketat dari pemerintah daerah dan aparat terkait. Mekanisme kontrol seperti verifikasi identitas melalui KTP atau Kartu Keluarga, bahkan sistem digital, juga menjadi opsi yang tengah dipertimbangkan.
Bupati menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga komitmen semua pihak di lapangan. “Jika data akurat dan pengawasan berjalan baik, maka subsidi LPG benar-benar bisa dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Dengan langkah ini, pemerintah daerah berharap distribusi LPG 3 kg ke depan tidak lagi menimbulkan gejolak di masyarakat, melainkan menjadi instrumen perlindungan sosial yang efektif bagi kelompok paling rentan.(Muda_Nas)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top