Majalengka - tabloidinfopolri.id, Mencegah penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) di lingkungan pelajar secara komprehensif, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka menggelar aksi preemtif dengan menyisir penyedia lahan parkir di sekitar area sekolah, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan pendataan, penempelan spanduk imbauan, serta edukasi tersebut dipusatkan di enam titik lokasi penyedia lahan parkir di luar area SMK Karnas Sindangwangi, Kabupaten Majalengka.

Sidak dan pendataan ini dipimpin oleh jajaran Satlantas Polres Majalengka mulai dari Kasat Lantas, KBO Lantas, Kanit Kamsel beserta anggota Unit Kamsel, yang bersinergi dengan Bhabinkamtibmas Desa Leuwilaja Polsek Sindangwangi serta pihak dewan guru SMK Karnas Sindangwangi.

Dari hasil penyisiran di enam lahan parkir milik warga di sekitar sekolah, petugas mendata puluhan sepeda motor milik pelajar yang masih terpasang knalpot bising, dengan rincian 83 Kendaraan dari beberapa kantong parkir.

Selain melakukan pendataan, personel Satlantas memberikan imbauan langsung kepada para pemilik lahan parkir agar ikut berperan aktif mengedukasi serta mengarahkan para siswa untuk tidak memarkirkan kendaraan yang ber-knalpot brong di lokasi mereka. Petugas juga memasang spanduk imbauan di setiap area parkir sebagai sarana sosialisasi tertib lalu lintas.

Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Pandu Renata Surya, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mewujudkan wilayah hukum Polres Majalengka Zero Knalpot Brong.

"Pencegahan penggunaan knalpot brong tidak hanya kita lakukan melalui penindakan di jalan raya atau sosialisasi di dalam sekolah, tetapi juga menyasar kantong-kantong parkir di sekitar lingkungan sekolah. Kami menggandeng penyedia lahan parkir dan dewan guru untuk bersama-sama mengedukasi para pelajar agar mengganti knalpotnya sesuai spesifikasi standar demi menjaga kenyamanan serta Kamseltibcarlantas di Majalengka," ujar AKP Pandu Renata Surya.

(art)