PURWAKARTA – tabloidinfopolri.id, Keamanan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Peran aktif masyarakat melalui kepedulian, kewaspadaan dan komunikasi menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Hal tersebut disampaikan Bhabinkamtibmas Desa Ciwangi Polsek Bungursari Polres Purwakarta Aiptu Didik Erwandoko saat melaksanakan kegiatan pembinaan keamanan lingkungan bersama masyarakat Desa Ciwangi di Masjid Al Khoerot, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Senin malam (31/8/2026).
Kegiatan tersebut menyasar berbagai unsur masyarakat, mulai dari komunitas warga, petugas pos kamling hingga security, sebagai upaya memperkuat kepedulian dan kewaspadaan bersama terhadap situasi keamanan di lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, warga diajak untuk menghidupkan kembali semangat siskamling, saling mengenal dengan lingkungan sekitar dan segera berkoordinasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Masyarakat juga diingatkan untuk mewaspadai potensi tindak kriminalitas C3, yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain persoalan keamanan, Bhabinkamtibmas turut mengingatkan warga mengenai potensi kerawanan selama musim kemarau, terutama kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kemungkinan berkurangnya ketersediaan air bersih.
Warga diimbau tidak membakar sampah atau lahan sembarangan, tidak membuang puntung rokok di area kering dan segera melaporkan apabila menemukan asap maupun titik api.
Kapolsek Bungursari Kompol R. Dandan Nugraha Gaos mengatakan, pembinaan keamanan lingkungan merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak hanya mengandalkan kehadiran petugas kepolisian.
“Keamanan lingkungan akan lebih kuat apabila masyarakat ikut berperan aktif. Kami mengajak warga untuk saling peduli, meningkatkan kewaspadaan dan segera berkomunikasi dengan petugas apabila menemukan potensi gangguan keamanan,” ujar Kompol R. Dandan Nugraha Gaos.
Ia menambahkan, keberadaan pos kamling dan petugas keamanan lingkungan dapat menjadi mata dan telinga bersama dalam menjaga situasi kamtibmas.
Polres Purwakarta juga mengingatkan masyarakat bahwa Layanan Polisi 110 dapat dimanfaatkan untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian.
Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat ketika menemukan gangguan keamanan, tindak kriminal, kecelakaan, maupun kondisi darurat yang membutuhkan respons kepolisian.
Masyarakat diimbau tidak ragu meminta bantuan apabila menghadapi situasi yang membahayakan. Dalam kondisi darurat, segera hubungi 110 dan sampaikan informasi secara jelas agar petugas dapat memberikan penanganan sesuai kebutuhan.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam, melalui Kasi Humas, IPTU Tini Yutini mengatakan, sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengajak masyarakat menjadi bagian dari upaya menjaga kamtibmas. Jangan menunggu gangguan keamanan terjadi baru bertindak. Kenali lingkungan, tingkatkan kewaspadaan dan segera laporkan apabila ada sesuatu yang mencurigakan,” ujar IPTU Tini Yutini.
“Jika masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan kejadian darurat, manfaatkan Layanan Polisi 110. Sampaikan informasi yang jelas agar petugas dapat segera merespons,” tambahnya.
Melalui kegiatan pembinaan keamanan lingkungan, Polres Purwakarta terus mendorong terciptanya masyarakat yang peduli, waspada dan responsif terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
Sebab, lingkungan yang aman tidak hanya dibangun oleh polisi, tetapi oleh warga yang saling menjaga dan berani peduli.
(art)
Belum ada komentar yang disetujui. Jadilah yang pertama berdiskusi.