LabuhanbatuTaboid Infopolri-id
Telah hilang 1 (satu) lembar sertifikat atas nama almarhum Kiper Sinaga 0801361143942. yang terletak di Desa Sei Tampang Kecamatan,Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatra Utara Rabu (20/05/2026).
Adapun nomor sertifikat tanah/hak milik no 204 atas tanah ialah,no,3329/1995 dengan luas tanah Surat keputusan -KAKANWIL BPN Prop. Sumatra Tgl,.13-4-1987 no Sk 592.1-24/Lb/IV/1987 no Kode D. 526 Surat Ukur Tgl Penerbitan SERTIFIKAT Rantau prapat 01Juli 1995.luas tanah 10.740,m2-(Sepuluh Ribu Tujuh ratus Empat puluh ribu meter persegi).

Berdasarkan kronologi yang disampaikan Oleh Istri (Alm)NURMAULI Br Pakpahan,Oppu Enjel. bahwa surat-surat penting berupa sertifikat tanah diperkirakan hilang dari Rumah wilayah Desa Sei Tarolat Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatra Utara.

“sebelum melaporkan kehilangan Sertifikat tanah milik Suami saya (Alm), saya sempat melakukan pencarian namun tidak ditemukan,” ungkap Istri (Alm)Oppu Enjel.
Diharapkan kepada siapa saja yang menemukan Sertifikat Tanah dengan nomor tersebut bisa diantarkan langsung ke alamat.NURMAULI Br pakpahan/Oppu Enjel.no HP 0801361143942 di dusun Pasar V, Desa Sei Tarolat. Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu.

