May 22, 2026

Grebek Kios Biru, Polsek Tanjung Redeb Sita Puluhan Botol Miras

BERAU – tabloidinfopolri.id | Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Redeb bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya.
Petugas langsung menggerebek sebuah kios kelontong berwarna biru di Jalan Poros Pelabuhan Teratai, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.

Kronologi Penggerebekan
Laporan Warga: Masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan di kios kelontong berwarna biru.
Modus Pelaku: Menjual sembako sebagai kedok untuk mengelabui petugas dan warga sekitar.
Penyergapan: Tim gabungan Polsek Tanjung Redeb langsung mendatangi lokasi pada jam 10 malam.
Hasil Operasi: Petugas menemukan puluhan botol miras berbagai merek tanpa izin edar resmi.

Komitmen Kepolisian
Kapolres Berau menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras tanpa izin yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas.

Kepolisian juga mengapresiasi keberanian warga yang aktif melaporkan penyakit masyarakat di lingkungan mereka.

Saat ini, barang bukti miras beserta pemilik kios telah diamankan di Mapolsek Tanjung Redeb untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

(Rahman Usman)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top