Tabloidinfopolri.id, Bandung, 6 Juni 2026 – Warga lingkungan Sukamanah, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kiaracondong, kembali bersuara keras. Dalam wawancara dengan awak media, mereka menyampaikan kekecewaan mendalam atas pembuangan air limbah dari salah satu tempat usaha yang disingkat MBG, yang dialirkan begitu saja ke selokan kecil pemukiman.

“Sudah berulang kali kami sampaikan, tapi seolah-olah tidak ada tanggapan nyata. Rasanya ada pembiaran dari pihak RT, RW, bahkan kelurahan dan kecamatan. Limbah itu dibuang sembarangan, bau busuknya menusuk hidung, mengganggu kenyamanan dan kesehatan kami sehari-hari,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya karena khawatir, dengan nada tegas.

Warga tidak hanya meminta penertiban, namun juga menuntut peran aktif Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung. “Kami mohon DLH memberikan pembinaan dan edukasi yang tegas kepada pengelola tempat usaha tersebut agar sadar dampak perbuatannya. Jangan sampai kepentingan bisnis mengorbankan hak hidup sehat warga sekitar. Jika dibiarkan, kapan lingkungan kami bisa bersih dan layak huni?” tandasnya.

Keluhan ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan dan penegakan aturan lingkungan di lapangan dinilai masih lemah. Warga berharap keluhan kali ini tidak berakhir sekadar laporan tanpa tindakan, melainkan mendatangkan solusi nyata demi keselamatan bersama.

