tabloidinfopolri.id | Humas Polres Kepulauan Talaud. Polres Kepulauan Talaud Melalui Kabag Logistik Polres Kepulauan Talaud, Melakukan Kegiatan Penarikan Senjata Api Organik Polri Yang Di Pinjam Pakaikan Kepada Personil Polres Kepulauan Talaud. Senin, tanggal 17 Maret 2025, Pukul 09.00 Wita.
Kegiatan Tersebut Di laksanakan di Mako Polres Kepulauan Talaud Yang Dipimpin Oleh Kabag Logistik AKP. Desberti Polii. SH, Bersama Personil Logistik, Yang Di Dampingi Kasi Propam Ipda. Kristo Pontoh Bersama Personil Propam Dan Mendapat Pengawasan Dari Waka Polres Kepulauan Talaud Kompol. Kretsman Mulalinda. S.Pd. MH.

Kapolres Kepulauan Talaud Lewat Wakapolres Kompol. Kretsman Mulalinda. S,Pd, MH. Mengatakan “Maksud dilaksanakannya kegiatan Penarikan Senpi Organik Polri Ini, Yaitu untuk menindak lanjuti perintah Kapolda Sulut” Tegas Wakapolres Polres.
Sambungnya, Hal Ini Dimaksud Dengan tujuan Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan Senpi yang berdampak pada menurunkan citra Polri Dan Kegiatan Ini Dilakukan sesuai TR Nomor : STR/41/III/2025 , Tanggal 14 Maret 2025. Ucap Kompol. Mulalinda.
Hadir Dalam Kegiatan Tersebut WakaPolres Kepulauan Talaud Kompol. Kretsman Mulalinda. S.Pd, MH, Kabag Log AKP. Desberti Polii. SH, Kabag Ops AKP. Yakobus Melale. SH, S.AB, MM, Kasi Propam Ipda. Kristo Pontoh, Personil Bagian Logistik Dan Personil Pemegang Senpi.
Setiap Personil Yang Memegang Senpi Diharuskan Membawa Senpi Organik Polri Yang Di Pinjam Pakaikan, Untuk Di Serahkan Dan Di Gudangkan Di Logistik Polres Kepulauan Talaud, Termasuk Polsek Yang ada Dijajaran Polres Kepulauan Talaud.
Kegiatan Penarikan Senjata Api Organik Polri dari Personil Polres Kepl.Talaud berakhir pada 10.30 wita dalam Keadaan aman, lancar dan Terkendali Serta Untuk Polsek Jajaran akan diLaksanakan tgl 18 Maret S/D 21 Maret 2025 sesuai Kondisi Geografis wilayah Kepulauan Talaud. (Ran)

