Tabloidinfopolri.id, KUNINGAN- Respons cepat ditunjukkan Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan setelah dugaan peredaran obat terlarang ramai dibicarakan di beberapa media online.

Tak menunggu lama, petugas langsung mendatangi lokasi di jalan baru Cilimus yang disebut-sebut menjadi tempat transaksi di wilayah Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan.
Pengecekan lapangan tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Kumingan AKP Jojo Sutarjo berserta Kanit Polsek Cilimus AIPDA Eka Susanto S.H, Atas arahan Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar S.I.K. M.Si. Tim Satresnarkoba langsung turun ke lokasi pada Jum’at (20/02/2026) sore, sekitar Pukul 16.00 WIB, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut yang dinilai telah meresahkan masyarakat sekitar.

Pantauan di lokasi jalan baru Cilimus, Warung yang diduga menjadi sarang transaksi penjualan obat terlarang tersebut tampak sudah tutup dan tidak lagi beroperasi.
AKP Jojo Sutarjo mengatakan, langkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polres Kuningan dalam merespons setiap laporan masyarakat, terlebih yang menyangkut peredaran obat-obatan terlarang.
“Begitu kami menerima informasi dari masyarakat yang menimbulkan keresahan, kami langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan,” kata AKP Jojo usai kegiatan.
Dari hasil pengamatan di lapangan, petugas menemukan adanya indikasi aktivitas mencurigakan di warung yang ditunjuk, Namun aktivitas tersebut tidak dilakukan secara menetap.
“Kami cek tidak ada barang bukti, diduga pelaku juga tidak ada,” ungkap Jojo.
“Pelaku pun diduga tidak selalu berada di satu tempat. Modusnya datang sebentar lalu pergi.
Meski tidak langsung ditemukan transaksi saat pengecekan, Jojo menegaskan kegiatan tersebut menjadi pintu masuk bagi Satnarkoba untuk melakukan pemantauan lanjutan.
Menurutnya, pengecekan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan tempat umum sebagai lokasi peredaran obat terlarang.
“Kami tidak ingin ruang publik disalahgunakan. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.
AKP Jojo Sutarjo Dan KBO Iptu Aef K.S.H M.M dari Satresnarkoba Polres Kuningan Berserta Kanit Cilimus AIPDA Eka Susanto S.H. menghimbau kepada masyarakat kabupaten Kuningan untuk terus aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan, karena peran serta masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran obat terlarang. (Didi.S)

