May 15, 2026

Vanny Yulia Eka Sari Tegaskan Komitmen Kejati Sumsel: OTT Pagar Gunung Resmi Masuk Tahap Penuntutan

Tabloidinfopolri.id  – Palembang  – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menegaskan komitmen institusi dalam menindak tegas setiap praktik korupsi, khususnya kasus pemerasan yang terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.

Dalam keterangan resminya, Selasa (9/9/2025), Vanny menyampaikan bahwa Kejati Sumsel telah melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lahat. Dua orang tersangka, yakni N selaku Ketua Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung dan JS selaku Bendahara Forum Kades, resmi ditahan di Rutan Kelas I Pakjo Palembang untuk 20 hari ke depan, terhitung 9 hingga 28 September 2025.

“Dengan dilaksanakannya Tahap II, penanganan perkara resmi beralih kepada Jaksa Penuntut Umum. Selanjutnya, JPU akan menyusun surat dakwaan dan menyiapkan kelengkapan berkas guna pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor Palembang,” ujar Vanny.

Kasus ini bermula dari dugaan pungutan paksa kepada para Kepala Desa di Kecamatan Pagar Gunung dengan modus iuran forum sebesar Rp7 juta per tahun. Untuk tahap awal, setiap Kepala Desa telah diminta menyerahkan Rp3,5 juta kepada bendahara forum. Hingga kini, tim penyidik telah memeriksa sekitar 43 orang saksi terkait perkara tersebut.

Vanny menambahkan bahwa perbuatan para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok akan ditindak tanpa pandang bulu. Kejati Sumsel berkomitmen menjaga integritas hukum dan melindungi kepentingan masyarakat,” tegas Vanny Yulia Eka Sari.

Dengan demikian, perkara OTT Pagar Gunung memasuki babak baru di meja penuntutan, dan masyarakat menanti proses persidangan untuk membuka secara terang benderang praktik korupsi yang merugikan kepercayaan publik.

[M.TAHAN]

Sumber: Kepala Seksi penerangan hukum

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top