Tabloidinfopolri.id – Kayuagung, 9 Juli 2025 – Unit Politik Polres Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan kegiatan penggalangan terhadap kelompok masyarakat di Kecamatan Kayuagung. Kegiatan ini dipimpin oleh Katim, Ipda Feri Kusmiran, SH, dan berlangsung selama tujuh hari, terhitung mulai tanggal 2 Juli hingga 8 Juli 2025.
Adapun sasaran kegiatan penggalangan kali ini adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Swadaya Pemerhati Ekonomi Rakyat (Lesper) OKI yang diketuai oleh Syamsul Bahri. Unit Politik memandang penting peran organisasi masyarakat sipil dalam memperkuat literasi publik serta mencegah terjadinya praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Unit Politik menekankan pentingnya peningkatan literasi informasi publik di kalangan masyarakat. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat lebih memahami hak-hak mereka serta mampu memilah informasi yang benar, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang dapat menimbulkan keresahan.
Selain itu, Unit Politik juga memberikan pemahaman mengenai bahaya praktik pemerasan yang mengatasnamakan LSM. Modus seperti ini sering kali merugikan masyarakat maupun institusi, sehingga perlu dilakukan pencegahan melalui edukasi yang berkesinambungan.
Katim Unit Politik, Ipda Feri Kusmiran, SH, menjelaskan bahwa Polres OKI berkomitmen untuk menjaga jaminan kerahasiaan identitas masyarakat yang melapor serta memberikan perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang menjadi korban pemerasan. “Kami hadir untuk memberikan rasa aman sekaligus memastikan masyarakat terlindungi dari praktik tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua LSM Lesper OKI, Syamsul Bahri, menyambut baik langkah yang dilakukan Polres OKI. Ia menilai kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menghadapi isu-isu publik sekaligus melindungi diri dari potensi pemerasan.
Menurutnya, LSM Lesper siap bersinergi dengan aparat kepolisian dalam menjalankan fungsi pengawasan sosial yang sehat, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. “Kami berkomitmen mendukung literasi publik serta memastikan peran LSM benar-benar sesuai dengan tujuan mulia, bukan sebaliknya,” ujar Syamsul.
Dengan adanya kegiatan penggalangan yang dilakukan Unit Politik ini, diharapkan tercipta kerja sama yang kuat antara aparat kepolisian dan elemen masyarakat sipil. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menjaga kondusivitas, meningkatkan kesadaran hukum, serta mewujudkan iklim sosial yang aman dan terpercaya di Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir. (M.Tahan)

