Ketapang, Bullying(perundungan)terjadi pada seorang anak disebuah hutan kecamatan tumbang Titi kabupaten Ketapang Kalimantan Barat. Info polri ,pada 25/3/2026.

Vidionya viral beredar di group WhatsApp terlihat seorang anak memakai kostum bernomor 05 menjadi perundungan dan bulan bulanan teman sebayanya
Kejadian ini harus mendapat perhatian serius oleh semua pihak,mulai orang tua,dinas pendidikan dan aparat berwenang lainnya termasuk KPAI terang salah satu warga pada Raden media
“Terlihat beberapa gadis belia itu menunjukan ke beringasannya,seolah olah menjadi yang terhebat di depan penonton,tutur warga yang identitasnya minta di rahasiakan.

Kita sebagai orang tua turut prihatin melihat anak seusia SMP itu melakukan tindakan di luar nalar seorang pelajar,juga terdengar mengeluarkan kata kata tak pantas di ucapkan.

“Dilihat dari cara dan sikap agresif perundungan itu,sangat layak anak anak yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal atau setengah hukuman orang dewasa jika usianya lebih dari 12

tahun.karena anak dibawah umur yang tidak boleh hanya di hukum mati.pungkas warga,
( Riyan).

