Tabloidinfopolri.id,
KUNINGAN, Inspektorat Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, telah merencanakan ‘audit khusus’ tahun 2026 untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah Kabupaten Kuningan. Program dimaksud diagendakan berjalan tahun ini, menyusul maraknya informasi di masyarakat, jika pengelolaan keuangan lembaga milik desa tersebut sarat dengan permasalahan.
Demikian diungkapkan Plt.Inspektur, Deden Kurniawan, melalui Sekretaris Inspektorat Kabupaten Kuningan, Dodi Sudiana, ketika dikonfirmasi media ini di ruangan kerjanya, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, pihak inspektorat tidak tutup telinga telah menerima banyak informasi maupun pengaduan terkait penyelenggaraan kegiatan usaha BUMDes yang tersebar pada setiap desa di wilayah berjuluk ‘Kota Kuda’ itu.
“Hasil kegiatan audit keta’atan pihak inspektorat belum lama ini, dari 60 desa disinyalir banyak desa memiliki BUMDes yang dinilai bermasalah,”terangnya.
Sehubungan derasnya dugaan sejumlah persoalan melilit BUMDes tersebut kata Dodi, pihaknya (Inspektorat-red) pada tahun 2026 ini sudah mengagendakan untuk melakukan ‘audit khusus’ bagi pengelolaan BUMDes di Kabupaten Kuningan.
“Setelah kami selesai audit institusi beberapa SKPD berkaitan dengan sektor PAD (Pendapatan Asli Daerah), baru kemudian dijadwalkan audit khusus lembaga BUMDes,”ujar Dodi.
Disebutkannya, hasil dari audit khusus nanti, tentu akan memberikan pemetaan dan kesimpulan, apakah terdapat tata kelola BUMDes yang mengakibatkan kerugian negara lalu patut didorong penyelesaiannya melalui upaya proses hukum. Atau hanya menemukan beberapa pelanggaran administrasi yang cukup dengan tindakan pembinaan.
“Kita lihat seperti apa nanti hasilnya, sesudah tahapan audit khusus bagi BUMDes ini dilaksanakan,”pungkasnya.***

