Ketapang, Kalimantan Barat– randau cekak, tabloid info polri.Id. (25/5/2026 ) Aktivitas penimbunan dan pengumpulan kayu segi yang dilakukan oleh para pemain kayu sudah berlangsung lama dan terus berjalan mulus tanpa ada hambatan berada di wilayah Kecamatan Sandai, tepatnya di pinggir jalan menuju Jembatan Gider, Desa Randau Cekak.

Ratusan batang kayu lokal dengan berbagai ukuran tertumpuk rapi di pinggir jalan dan sepanjang tepi sungai, disusun sedemikian rupa agar asal-usul dan kepemilikannya sulit untuk dilacak, seperti biasa cara kerja mereka yang selalu bersembunyi dan tak mau terang-terangan.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi dan bukti foto yang ada, terlihat jelas tumpukan kayu lokal ini sengaja disiapkan untuk segera diangkut dan dibawa keluar kota menuju Pontianak untuk dijual.

Yang membuat semakin curiga dan memancing tanya besar: kegiatan seperti ini sudah berjalan lama dan selalu berjalan aman tanpa ada gangguan, seolah-olah tidak ada yang peduli atau seolah-olah memang ada jalan yang memudahkan mereka bekerja,
Saat tim awak media info polri dan media patroli Nusantara news turun langsung ke lokasi untuk melakukan konfirmasi, seperti biasa tidak ada satu orang pun yang memberikan keterangan siapa pemilik kayu tersebut dan memberikan keterangan jelas.untuk menunjukkan dokumen sah, maupun mengaku sebagai pemilik atau pengelola kayu tersebut.

Sepertinya Ini memang ciri khas para pemain kayu, mereka selalu bersembunyi di balik layar, menyamarkan jejak, dan tidak mau terang-terangan, seolah-olah mereka merasa bebas melakukan apa saja tanpa perlu takut ditindak,ini pertanyaan besar hutan mana yang mereka garap hutan hph atau hutan kawasan,
Ini yang menjadi pertanyaan utama sebut seorang warga yang tak ingin nama nya disebutkan,dan menjadi tugas wajib bagi instansi terkait di bidang kehutanan, dari hutan mana sebenarnya kayu-kayu ini berasal Apakah diambil dari wilayah izin HPH, atau justru diambil secara liar dari dalam hutan kawasan yang dilindungi.

Karena kegiatan ini sudah berlangsung lama dan terus berjalan aman tanpa ada yang menindak, seseorang warga pun bertanya-tanya, apakah memang ada pihak-pihak yang sengaja membiarkan atau bahkan membantu kelancaran usaha para pemain kayu ini, Kalau memang semuanya dilakukan dengan cara yang sah dan sesuai aturan, kenapa mereka harus selalu bersembunyi, dalam setiap pembawaan kayu tersebut menuju Pontianak,Kenapa tidak ada yang berani menunjukkan izin dan dokumennya dengan jelas.
Kekayaan alam hutan Ketapang terus diambil dan dibawa lari keluar kota, namun Para pemain kayu bebas bergerak, menimbun, dan menjual hasil hutan dengan tenang, seolah-olah hukum dan aturan tidak berlaku bagi mereka.
Seharusnya ada tindakan nyata
Instansi kehutanan dan aparat penegak hukum tidak boleh lagi diam dan menutup mata Segera turun ke lokasi, telusuri sampai ke akar-akarnya: dari mana asal kayu tersebut, di hutan mana mereka melakukan penebangan, apakah memiliki izin yang sah atau justru merusak hutan secara liar, dan siapa saja pihak yang terlibat dalam jaringan permainan kayu ini,
Jangan biarkan lagi para pemain kayu terus bersembunyi dan bebas mengambil kekayaan alam daerah untuk keuntungan pribadi mereka sendiri. ( Joni )

