LABUHANBATU, INFO POLRI
Kasi Humas Polres Labuhanbatu KOMPOL SYARIFUDDIN, menyampaikan bahwa Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimp8n IPDA R Situngkir SH berhasil menangkapi seorang Pria berinisial AYR alias Aleh (47) ditangkap setelah mendapat imformasi dari Masyarakat yang melaporkan adanya seoramg Pria memgenderai sepeda motor di jalan WR Supratman Kelurahan Padamg Matinggi Kecamatan Rantau Selatan diduga membawa narkotika

Pada hari itu juga Selasa (04/03/2025) sekira pukul 18.10 Wib Pria ini berhasil ditamgkap di jalan WR Supratman dari hasil interogasi petugas ditempat Pria imi menhalu bernama AYR alias Aleh (47).dilamjutkan demgan penggeledahan badan tersangka Petugas menemukan barang bukti berupa 2( dua) bungkus plastik klip besar berisi di duga narlotika jenis sabu-sabu seberat 202.43 gram bruto, 1(satu) bungkus plastik klip sedang berisi sabu-sabu seberat 7.04 gram bruto, setta 60 ( enampuluh) butir pil ekstasi merk ELVI warna Abu-abu
Selanjutnya Kasi Humas Kompol Syarifuddin menjelaskan bahwa Kapolroes Labuhanbatu AKBP Dr BERNHARD L MALAU SIK MH mengatakan Tersangka diduga kuat sebagai kurir narkoba yang membawa barang haram itu dari Tamjung Balai -Asahan menuju Padang Lawas Utara ( Paluta).atas suruhan seseorang berinisial UP.
Keberhasilan pengungkapan kasus imi tidak lepas dari imformasi dari Masyarakat dan juga kerja cepat dari Tim dilapangan, Kami terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Wolayah Hukum Polres Labuhanbatu.
Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita tiga unit handphone, satu timbangan elektrik, uang tunai Rp130.000, serta satu unit sepeda motor Honda Vario BK 3668 VBK yang digunakan tersangka.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu U.P., yang diduga sebagai pemasok utama dalam jaringan ini.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Bersama, kita wujudkan Labuhanbatu yang bersih dari narkotika,” tutup Kasi Humas.
Thamrin Nasution

