Tabloidinfopolri.id, Pulutan — Tabloidinfopolri.id | Kebakaran menghanguskan satu unit rumah milik keluarga Banti–Essing di Desa Daran, Kecamatan Pulutan, pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 22.20 WITA. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 30.000.000.

Kapolres melalui Kapolsek Rainis Iptu Hugo Essing membenarkan insiden tersebut dan menyampaikan bahwa tim SPKT Polsek Rainis bergerak cepat menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan masyarakat.
Keterangan awal diperoleh dari saksi Glen Alaratu (14). Saksi sedang menonton televisi di rumah ketika mendengar suara ledakan dari arah rumah keluarga Banti–Essing.
“Saya keluar rumah dan melihat ada api menyala di rumah mereka. Tidak lama kemudian terdengar ledakan kedua dan api langsung membesar hingga membakar seluruh rumah,” ungkap Glen.
Saksi lainnya, Enggelina Essing (39), yang merupakan adik dari pemilik rumah, juga memberikan keterangan. Ia mengatakan terbangun setelah mendengar keributan di luar rumah.
“Saat bangun saya melihat api sudah besar dan rumah habis terbakar. Bangunannya terbuat dari rangka kayu dan papan sehingga api cepat membesar. Saya juga pernah mendengar korban beberapa kali menghubungi petugas PLN untuk memperbaiki meteran listrik,” jelas Enggelina.
Setelah menerima informasi, personel SPKT Polsek Rainis langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan area, dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Polisi juga berkoordinasi dengan Sat Reskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut guna memastikan sumber penyebab kebakaran.
Hingga berita ini dipublikasikan, proses pendalaman informasi dan pemeriksaan masih berlangsung. (Ran)

