Infopolri.id, Lombok Timur – Ribuan warga yang mengatasnamakan masyarakat dari 21 kecamatan terjauh kecamatan sambalia, Sembalun, jerowaru dan asal bapak Bupati kecamatan Sikur perwakilan keluarga dan simpatisan yang sangat kecewa berserta dari 254 Desa dan keluraha di Kabupaten Lombok Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Lombok Timur, Kamis (6/8). Mereka mendesak aparat kepolisian segera menuntaskan penanganan kasus dugaan ujaran kebencian dan penghinaan pribadi terhadap Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, yang beredar melalui media sosial Facebook.

Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap proses hukum yang dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti sejak laporan resmi diajukan pada 17 Juli lalu. Massa menilai lambannya penanganan perkara berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat apabila tidak segera ditindaklanjuti secara tegas.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Subhan, menegaskan bahwa dugaan penghinaan melalui media sosial merupakan persoalan serius yang harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, konten yang dilaporkan tidak hanya menyerang pribadi Bupati Lombok Timur, tetapi juga dianggap melukai harga diri masyarakat yang dipimpinnya.

Ia menyampaikan bahwa masyarakat dari seluruh wilayah Lombok Timur bersatu menyuarakan tuntutan agar kepolisian segera mengungkap dan menangkap pihak yang diduga bertanggung jawab atas penyebaran ujaran kebencian tersebut. Menurutnya, kepastian hukum menjadi langkah penting untuk menjaga ketertiban serta mencegah munculnya perpecahan di tengah masyarakat.
Sebagai bentuk dukungan terhadap proses penyelidikan, perwakilan massa juga menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti tambahan kepada pihak kepolisian. Selain itu, mereka mengajukan surat kesepakatan bersama sebagai bentuk komitmen agar proses penanganan perkara berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai prosedur hukum.
Dalam kesempatan tersebut, massa berharap kepolisian dapat mempercepat proses penyelidikan hingga penetapan tersangka apabila alat bukti telah dinilai mencukupi. Mereka menilai penegakan hukum yang cepat dan objektif akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Di sela-sela aksi, perwakilan Korcam Sikur turut mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menggunakan media sosial secara bijaksana. Ia mengingatkan agar ruang digital tidak dijadikan sarana menyebarkan kebencian, penghinaan, maupun provokasi yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Sebelum membubarkan diri, massa menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah peserta yang lebih besar apabila dalam waktu dekat belum terdapat perkembangan nyata dalam penanganan kasus yang mereka laporkan.(Muda_Nas)
