BERAU – Tabloidinfopolri.id, Proyek drainase di Jalan Tajuk Kesuma RT 01, Kelurahan Gunung Tabur, yang dikelola oleh Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kabupaten Berau, kembali membuat masyarakat kecewa. Dibiayai dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran Rp348.279.000 dan dikerjakan oleh CV Najaha Karunia, proyek ini diduga dikerjakan asal jadi dengan mutu yang jauh di bawah standar Rabu (21/01/2026).

Pantauanmenunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Beberapa bagian beton drainase tampak keropos, rapuh, dan mudah retak – padahal seharusnya menggunakan mutu minimal K-250 untuk menopang beban dan menjamin umur pakai struktur yang berada tepat di sisi badan jalan. Kondisi ini mengindikasikan kemungkinan besar ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Lebih ironisnya, fungsi utama drainase untuk mengendalikan aliran air juga tidak berjalan dengan baik. Di beberapa titik, air menggenang dan tidak dapat mengalir lancar ke saluran utama, yang menunjukkan adanya kekurangan dalam perencanaan teknis dan ketelitian saat pelaksanaan.
Masyarakat menganggap kondisi ini sebagai bukti lemahnya pengawasan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak pengawas teknis Dinas PUPR. Pengawasan yang seharusnya menjaga mutu proyek dinilai tidak berfungsi dengan baik, sehingga menyebabkan kegagalan mutu dan potensi pemborosan anggaran daerah.
Warga mendesak Dinas PUPR Kabupaten Berau untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk melakukan uji mutu beton dan audit teknis langsung di lapangan. Selain itu, mereka juga meminta agar ada pertanggungjawaban yang jelas dari pihak pelaksana dan pengawas proyek, guna mencegah terulangnya kejadian serupa yang merugikan kepentingan publik.
(Rahman Usman)

