LABUHANBATU, INFO POLRI
POLSEK MERBAU setelah mendapat Informasi dari Masyarakat yang melaporkan adanya kegiatan Masyarakat yang mencurigakan di jalanan perrkebunan kelapa sawit Brusel Desa Perkebunan Brusel Kecamatan Merbau Kanupaten Labuhanbatu Utara ( Labura) Kapolsek Merbau AKP ZULKIFLI memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Merbau IPDA PORIAMAN untuk segera turun kelokasi yang dilaporkan untuk melakuakan pemyelidikan
Pada hari Minggu (16/02/2025).sekira pukul 17.30 Wib Tim Opsnal Polsek Merbau dipimpin oleh ipda Poriaman turun kelokasi, dilokasi Tim melakukan penyelidikan , berdasarkan ke Profesionalan Tim melakulan tindakan dengan memangka seorang Pria.sewaktu mau ditangkap tersangka sempat untuk melarikan diri namun tidak berhasil
Dari hasil interogasi Tim ditempat tersangka mengaku bernama dengan inisial SS alias Budi (44) Dusun VII AekHite Toras Kecamatan Merbau dan dilanjutkan demgan penggeledahan badan Tim menemukan barang nukti berupa dari kantong celana tersangka 1( satu) bumglus kotak rolok berisi satu bungkus plastik klip berisi diduga narlotika yang diikat fengan lakban warna hitam ,1 ( satu) unit HandphonOPPO Hitam, serta uamg tumai sejumlah Rp.129.000

Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP SYARIFUDDIN menyampaikan bahwa Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr BERNHARD L MALAU SIK MH mengatakan bahwa, Pihaknya tidak akan pernah memberi ruang untuk pengedaran narloba di Wilayah polres Labuhanbatu Penangkapan in merupakan bagian
Polres Labuhanbatu menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Kepolisian berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika demi masa depan generasi yang lebih baik.
Saat ini terdangka bersama badang bukti diamankan di Mapolsek Merbau untuk proses Hukum selanjjtnha ( Thamrin Nasution))

