Majalengka – tabloidinfopolri.id | Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), jajaran Polsek Malausma Polres Majalengka melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya, Jumat pagi (7/8/2026).
Kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut dipimpin oleh Kanit Samapta AIPTU Sudarno bersama anggota piket jaga Polsek Malausma. Kehadiran personel kepolisian di sejumlah titik bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang sedang melaksanakan aktivitas pagi hari.

Pengaturan dilakukan di beberapa lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan berpotensi mengalami peningkatan volume kendaraan, seperti persimpangan jalan, kawasan ramai, serta jalur utama penghubung antar wilayah di Kecamatan Malausma.
Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, personel Polsek Malausma juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, menggunakan helm standar keselamatan, membawa kelengkapan kendaraan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman melalui Kapolsek Malausma IPDA Riyana menyampaikan bahwa kegiatan gatur lalin merupakan bentuk pelayanan rutin Polri dalam memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.
“Kehadiran anggota Polri di lapangan merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya pengaturan lalu lintas, diharapkan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman, lancar, dan tertib,” ujar Kapolsek Malausma.
Kegiatan pengaturan lalu lintas berjalan dengan aman dan lancar serta mendapat apresiasi positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan kehadiran personel Polsek Malausma di lapangan.
Melalui kegiatan rutin tersebut, Polsek Malausma terus berupaya hadir di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman guna menciptakan situasi kamtibmas serta kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.
(art)
