Tabloidinfopolri.id – Mesuji, 27 Juni 2025 — Unit Keamanan Negara (Kamneg) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan giat penggalangan terhadap kelompok SKASI yang dipimpin oleh Sdr. Bamam, dengan terdakwa Ibrahim Jage dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu pada pemilihan kepala desa (pilkades) Mesuji, Kecamatan Mesuji. Kegiatan berlangsung selama tujuh hari, terhitung mulai 20 Juni hingga 26 Juni 2025, dipimpin langsung oleh Katim AIPDA Yudha Saputra, S.H.

Langkah penggalangan dilakukan untuk mencegah meluasnya dampak sosial dan politik dari kasus tersebut. Kepolisian menilai isu ijazah palsu dapat memicu keresahan dan perpecahan di tengah masyarakat, terutama di masa pasca-pilkades, sehingga perlu ditangani dengan pendekatan persuasif dan dialog.
Dalam pelaksanaannya, Unit Kamneg berupaya membangun komunikasi terbuka dengan kelompok SKASI agar tidak terprovokasi oleh isu yang berkembang. Masyarakat diajak untuk menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang tanpa melakukan tindakan di luar aturan.
AIPDA Yudha Saputra, S.H. menegaskan bahwa kepolisian hadir untuk menjaga keamanan serta memastikan penyelesaian kasus berjalan sesuai hukum. “Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpengaruh provokasi, dan bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Selain itu, kepolisian juga memberikan edukasi mengenai konsekuensi hukum dari penggunaan dokumen palsu, khususnya ijazah dalam kontestasi politik. Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya kasus serupa pada pemilihan kepala desa maupun pemilu mendatang.
Pihak kelompok SKASI menyatakan siap bekerja sama dengan aparat kepolisian dan mendukung proses hukum yang tengah berlangsung. Mereka juga menegaskan komitmennya untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.
Selama giat penggalangan, kepolisian memfokuskan upaya pada penguatan kesadaran hukum masyarakat serta pengendalian situasi agar isu tersebut tidak berkembang menjadi konflik horizontal. Hal ini dinilai penting mengingat sensitifnya isu pilkades yang melibatkan kepentingan warga setempat.
Dengan berakhirnya kegiatan pada 26 Juni 2025, Polres OKI menegaskan akan terus melakukan langkah persuasif kepada seluruh pihak terkait. Aparat berharap sinergi antara masyarakat, tokoh lokal, dan kepolisian dapat menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan di Mesuji pasca-pilkades. ( M. Tahan)

