Tabloidinfopolri.id – Hanya dalam hitungan jam, Polres Bitung menuntaskan teka-teki kasus pembunuhan bersenjata tajam yang sempat menggemparkan wilayah Kota Bitung.
Peristiwa Tragis yang terjadi di kelurahan manembo-nembo, Kecamatan Matuari ini menewaskan korban berinisial SS (54) yang ditemukan tak bernyawa sekitar pukul 03.15 WITA, Kamis (25/9/25).
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan, timnya bergerak cepat hingga berhasil menangkap pelaku utama pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WITA.

“Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku utama sudah berhasil kami identifikasi dan amankan,” ujar AKP Ahmad A. Ari.
Pelaku berinisial RT alias R (16) mengaku menikam korban dengan pisau badik. Motifnya diduga karena pelaku tidak senang dan emosi setelah diberhentikan oleh korban saat keduanya berpapasan di jalan sebelum kejadian.
“Kini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan,” tambah Ahmad.

Selain itu, Polisi juga mengamankan satu saksi di lokasi penangkapan, sedangkan satu saksi lainnya diamankan di tempat berbeda.
Kasus ini menegaskan kesigapan Polres Bitung dalam menangani kejahatan serta menjaga rasa aman masyarakat. (Ran)
