Tabloidinfopolri.id | Bitung, 17 September 2025 — Polres Bitung melakukan klarifikasi dan pendalaman terkait video perundungan (bullying) di salah satu SMK di Kota Bitung yang sempat viral di media sosial Facebook.
Video yang beredar menampilkan seorang siswa berseragam duduk sambil memegang ponsel, lalu dirundung secara fisik oleh siswa lain yang hanya mengenakan celana seragam tanpa kemeja. Siswa lain terlihat merekam kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H. membenarkan peristiwa itu.
“Benar, pelaku, korban, dan perekam video merupakan siswa dari sekolah yang sama,” ujar Ahmad saat ditemui Rabu (17/9/2025).
Ia menjelaskan, pihak sekolah dan Polres Bitung sudah menggelar pertemuan bersama Tim Penanganan dan Penyelesaian Kekerasan (TP2K) di sekolah untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.
“Kesepakatannya, para siswa yang terlibat wajib membuat pernyataan dan permohonan maaf. Pihak sekolah juga akan memberikan sanksi jika pelaku tidak hadir ke sekolah dalam 1×24 jam,” tutur Ahmad.
Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Sekolah, Ketua Komite Sekolah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Kanit IV PPA Sat Reskrim IPDA P. Palendeng, kakak kandung korban, serta para siswa yang terlibat.
Ahmad mengungkapkan motif perundungan itu diduga sebagai aksi balasan.
“Dari keterangan sementara, pelaku mengaku membalas perlakuan korban yang sebelumnya pernah melakukan perundungan terhadap temannya,” jelasnya.
Polres Bitung memastikan akan terus memantau perkembangan dan tindak lanjut penanganan internal pihak sekolah.
“Kami tetap mengawasi agar penyelesaian berjalan sesuai kesepakatan dan tidak terulang,” tegas Ahmad. ( Ran )
