August 24, 2026

Polres Bitung Gercep Tangani Kebakaran Lahan di Pinokalan, Dugaan Penyebabnya Ini

Tabloidinfopolri.id – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Bitung dalam menangani setiap laporan masyarakat. Personel Polsek Ranowulu bersama Piket Fungsi Polres Bitung bergerak sigap menangani kebakaran lahan yang terjadi di samping Jalan Tol, Kelurahan Pinokalan Lingkungan VII, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Minggu (2/8/2026).

Peristiwa kebakaran tersebut dilaporkan warga kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Ranowulu IPTU Teguh Pambudi, S.Sos., bersama personel langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal.

 

Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan area, membantu proses penanganan kebakaran, mengatur arus situasi agar tetap aman, serta berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bitung.

 

Tak berselang lama, dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Bitung tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Personel Polri bersama petugas Damkar, PLN, serta masyarakat bahu-membahu memadamkan kobaran api hingga berhasil dikendalikan sekitar pukul 14.32 Wita.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu aktivitas pembakaran sampah di lokasi pembuangan sampah warga. Api kemudian merambat ke alang-alang dan dedaunan kering di sekitar pagar jalan tol.

 

Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 35 x 15 meter. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun laporan korban luka dalam kejadian tersebut.

 

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ranowulu IPTU Teguh Pambudi, S.Sos., mengatakan kehadiran personel Polri di lokasi merupakan bentuk respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat sekaligus wujud sinergi dengan instansi terkait dalam penanganan keadaan darurat.

 

“Kami mengapresiasi warga yang cepat melaporkan kejadian sehingga api dapat segera dipadamkan dan tidak menimbulkan korban jiwa,” ujar IPTU Teguh Pambudi.

 

Ia mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan, khususnya di kawasan yang dipenuhi alang-alang dan vegetasi kering karena berisiko memicu kebakaran.

 

“Jangan membakar sampah secara terbuka. Mari bersama menjaga lingkungan dengan mencegah tindakan yang dapat memicu kebakaran,” tambahnya.

 

Usai kebakaran berhasil dipadamkan, Polsek Ranowulu bersama Piket Fungsi Polres Bitung melakukan pendataan, meminta keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan, Bhabinkamtibmas, dan Dinas Pemadam Kebakaran untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya pembakaran sampah. (Ran)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top