INFO POLRI | OKI, Lempuing – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Unit III Sosial Budaya (Sosbud) melaksanakan kegiatan penggalangan terhadap kelompok masyarakat di Desa Tebing Suluh, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Kegiatan yang dipimpin Kanit III Sosbud, IPDA Pipin Yuni Veru, S.H., tersebut berlangsung selama tujuh hari, terhitung mulai 3 hingga 9 Juni 2026. Penggalangan dilakukan melalui pendekatan persuasif dan dialogis kepada masyarakat, termasuk Lukman selaku perwakilan warga Desa Tebing Suluh.
Fokus kegiatan ini adalah membangun komunikasi yang baik menjelang rencana mediasi sengketa lahan antara masyarakat Desa Tebing Suluh dengan PT Buluh Cawang Plantation (BCP). Melalui pendekatan tersebut, kepolisian mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan musyawarah, menjaga ketertiban, serta menghindari tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan.

Selain itu, masyarakat diimbau agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya dan tetap mempercayakan penyelesaian sengketa melalui mekanisme hukum serta jalur mediasi yang telah disepakati.
Diharapkan, sinergi antara aparat kepolisian, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dapat menciptakan suasana yang aman dan kondusif, sehingga proses mediasi sengketa lahan antara warga Desa Tebing Suluh dengan PT Buluh Cawang Plantation (BCP) dapat berlangsung secara damai, tertib, dan menghasilkan solusi yang bermanfaat bagi semua pihak.
(M.Tahan)

