Tabloidinfopolri.id – Polres Bitung bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung mengintensifkan pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah SPBU. Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Pengawasan digelar pada Jumat (5/6/2026) oleh tim gabungan yang terdiri dari Unit Tipidter Satreskrim Polres Bitung, Satlantas Polres Bitung, Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), serta Dispenda Kota Bitung.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Bitung AKBP Alber Zai yang meminta jajaran Satreskrim dan Satlantas bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kota Bitung.

Dalam operasi itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai menyalahgunakan pengisian BBM subsidi. Pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan barcode dan nomor polisi kendaraan saat melakukan pengisian di SPBU.
Selain itu, tim gabungan juga memeriksa tangki kendaraan yang diduga telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah tidak wajar.

Tak hanya melakukan pengawasan BBM, petugas turut memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas. Sejumlah pelanggaran kasat mata juga menjadi sasaran penindakan, mulai dari pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), hingga penggunaan knalpot tidak sesuai standar.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan beberapa kendaraan roda dua dan roda empat yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Terhadap pengendara tersebut, Satlantas bersama Dispenda memberikan teguran serta edukasi agar segera menyelesaikan administrasi kendaraan mereka.
Petugas juga melakukan pemeriksaan acak terhadap 15 kendaraan. Hasilnya, seluruh data kendaraan dinyatakan sesuai antara dokumen STNK dan kondisi fisik kendaraan.
Selain itu, tim gabungan turut memantau antrean kendaraan di area pengisian BBM solar guna memastikan proses distribusi berjalan tertib dan lancar.
Kasatreskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama mengatakan pengawasan terpadu akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah potensi penyalahgunaan BBM subsidi.
“Pengawasan ini akan terus kami lakukan bersama instansi terkait guna memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Bitung AKP Dwi Dea Anggraini menegaskan pengawasan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara kepolisian dan pemerintah daerah.
“Pengawasan ini merupakan bentuk komitmen kami bersama pemerintah daerah untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Selain itu, kami juga mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku,” katanya.
(Ran)

