tabloidinfopolri.id – Tim Resmob Polsek Aertembaga berhasil mengamankan seorang pria berinisial CB (30), yang diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap seorang warga di Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.
Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian yang terjadi di Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga, pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 19.00 WITA.
Korban diketahui bernama Ridwan Tima alias Iwan (38). Ia mengalami luka tusuk di bagian dada kiri akibat serangan yang diduga dilakukan pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga mendatangi rumah korban sambil membawa sebilah pisau dapur. Dalam kondisi yang diduga dipengaruhi minuman keras, pelaku kemudian melakukan penikaman sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Angkatan Laut Bitung.

Menindaklanjuti laporan polisi Nomor LP/B/25/VI/2026/SPKT/UNITRESKRIM/POLSEK AERTEMBAGA/POLRES BITUNG/POLDA SULUT, Tim Resmob Polsek Aertembaga langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri keberadaan pelaku.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 09.00 WITA, pelaku berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Aertembaga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita satu bilah pisau dapur yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Kapolsek Aertembaga, AKP Denny Tampenawas, S.Sos., S.H., menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat.
“Kami merespons cepat setiap laporan masyarakat, terutama kasus yang berkaitan dengan tindak kekerasan dan penggunaan senjata tajam. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal yang mengancam keamanan dan keselamatan warga. Kami akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Denny.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif dengan mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak serta menghindari konsumsi minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindak pidana.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu tindakan melawan hukum, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami peristiwa tindak pidana. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” tambahnya.
Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani proses penyidikan. Penyidik masih terus mendalami motif serta rangkaian peristiwa yang terjadi guna memastikan penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Ran)
