May 15, 2026

Polda Sumsel dan Pertamina EP Jalin Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat

Tabloidinfopolri.id, Kapolda,Sumsel.- Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan perwakilan PT Pertamina EP saat menandatangani perjanjian kerjasama tata kelola sumur minyak rakyat, Senin (11/5/26). Fhoto: Istimewa

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan perwakilan PT Pertamina EP saat menandatangani perjanjian kerjasama tata kelola sumur minyak rakyat, Senin (11/5/26).

Palembang, – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Pertamina EP, untuk memperkuat tata kelola sumur minyak masyarakat agar menjadi legal, aman, dan berkelanjutan.

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Mapolda Sumsel, Senin (11/5/2026), sebagai upaya mendukung ketahanan energi nasional sekaligus menghentikan praktik penambangan liar.

 

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan implementasi nyata dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

 

Melalui aturan ini, pengelolaan sumur minyak masyarakat kini dapat dilakukan oleh BUMD, koperasi, hingga UMKM dalam koridor hukum dan standar keselamatan yang ketat.

 

“Komitmen utama kita adalah memastikan tidak boleh lagi ada korban jiwa akibat kecelakaan kerja dan tidak boleh ada pencemaran lingkungan. Lingkungan yang terdampak akan kita revitalisasi bersama,” ujar Irjen Pol Sandi Nugroho.

 

Selain aspek keselamatan dan lingkungan, kerja sama ini mencakup pengamanan objek vital nasional, pertukaran data, serta pendampingan hukum.

 

Tujuannya adalah mentransformasi aktivitas pengeboran tradisional masyarakat menjadi sektor ekonomi legal yang berkontribusi pada peningkatan lifting minyak nasional.

 

Polda Sumsel juga mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif. Masyarakat yang selama ini melakukan pengeboran ilegal diarahkan untuk masuk ke dalam sistem distribusi resmi Pertamina yang lebih transparan.

 

Hal ini diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi positif secara langsung bagi warga lokal.

 

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan bahwa pihak kepolisian akan mengawal penuh implementasi kebijakan ini.

 

“Kami memastikan setiap hasil produksi energi memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan wilayah Sumatera Selatan,” pungkasnya.(M.Tahan/Asori.sos)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top