Tabloidinfopolri.id | PURWAKARTA – Saat Apel Jam Pimpinan, Wakapolres Purwakarta, Kompol Sosialisman Muhammad Natsir ingatkan kembali tentang tugas pokok Polri kepada seluruh personel peserta apel. Disampaikan bahwa tugas pokok Polri ada pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002
Kegiatan apel pagi jam pimpinan di halaman Mapolres Purwakarta, Pada Senin, 6 October 2025 itu diikuti oleh pejabat utama, perwira dan bintara serta PNS Polri.

“Tugas pokok Polri adalah memelihara kamtibmas, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta penegakkan hukum,” ucap Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Wakapolres, Kompol Sosialisman Muhammad Natsir.

Dalam arahannya, Wakapolres berpesan agar setiap anggota Polri melaksanakan tugas sesuai agenda, mengutamakan pelayanan masyarakat, dan yang tak kalah penting menjalani hidup dengan sederhana.
“Kesederhanaan bukan berarti kurang, tapi tanda keikhlasan dalam mengabdi,” ujar Sosialisman.
Ia juga mengingatkan agar setiap langkah anggota Polres Purwakarta selalu membawa dampak positif di tengah masyarakat.

Disampaikan bahwa anggota Polri harus bisa prediktif terhadap suatu hal yang bisa terjadi seperti potensi gangguan keamanan, namun dilengkapi dengan pengumpulan data. Selanjutnya responsif yaitu mau merespon setiap permasalahan yang ada di masyarakat.
“Polisi harus responsif terhadap setiap permasalahan yang ada dalam masyarakat. Sehingga permasalahan tersebut tidak menjadi gangguan nyata atau permasalahan pidana,” pesan Wakapolres.
Menurut Sosialisman, tugas pokok tersebut kemudian dijabarkan melalui inovasi kegiatan yang dilakukan pimpinan kepolisian. Pimpinan kepolisian mengkreasikan penjabaran tugas pokok sesuai karakteristik wilayah.

“Karena sejatinya, kehadiran Polri bukan hanya menjaga keamanan, tapi juga menebarkan keteladanan. Mari terus semangat berbuat baik, dari hal kecil yang bermakna besar bagi sesama,” ucap Sosialisman. (art)

