Tabloid Info Polri.id — Sulawesi Utara, Menjelang arus balik Natal dan Tahun Baru (Nataru), ribuan penumpang memadati Pelabuhan Samudera Bitung. Dua kapal, yakni KM Dorolonda dan KM Sinabung, bersiap diberangkatkan dengan tujuan wilayah timur Indonesia pada waktu yang hampir bersamaan di tanggal 11 Januari 2025.

Kepadatan penumpang tak hanya terlihat di area pelabuhan, tetapi juga di jalan sekitar luar pelabuhan. Kendaraan yang hendak memasuki pelabuhan membludak hingga menyebabkan kemacetan di Jalan DS Sumolang No. 1, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

Di tengah keramaian tersebut, pihak kepolisian kawasan pelabuhan (KPS) bersama instansi terkait melakukan pengamanan ekstra. Hal menarik terjadi ketika petugas menemukan beberapa minuman keras (miras) jenis captikus tanpa identitas di lokasi pelabuhan. Saat dimintai keterangan, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Bitung enggan memberikan komentar terkait jumlah dan kronologi penemuan miras tersebut.

Sementara itu, Kapolsek KPS Polres Bitung, AKP Julio Jagratara Tampoi, SH, yang sedang menjalani cuti, memberikan konfirmasi melalui pesan daring. Ia menyampaikan bahwa terdapat sekitar 40 botol miras dengan ukuran 1,5 liter yang telah dimusnahkan.
“Sebentar dicek dulu ya,”ujar Kapolsek Julio. Ia menambahkan, “Sekitar 40 botol ukuran 1,5 liter, dimusnahkan semua.”

Momen ini menjadi tonggak penting bagi Kepolisian Kawasan Pelabuhan Bitung. Selain menjalankan tugas dalam pengamanan penumpang, diharapkan mereka terus menunjukkan komitmen tanpa henti dalam mengawasi peredaran minuman keras di pintu gerbang transportasi laut ini.
(Ran gumansalangi)

