April 13, 2026

Pemuda Mabuk Ancam Warga dengan Panah Wayer, Ditangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung

Tabloid Info Polri — Bitung, Seorang lelaki berinisial MT (21), warga Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, diamankan oleh Tim Tarsius Presisi Polres Bitung pada Senin (20/01/2025) sekitar pukul 03.30 WITA. Pemuda yang berprofesi sebagai nelayan tersebut dilaporkan warga karena mabuk, membuat keributan, dan mengancam dengan senjata tajam jenis panah wayer.

Kronologi kejadian berawal saat Tim Tarsius Presisi yang sedang melakukan patroli mobile menerima laporan warga Kelurahan Girian Indah terkait aksi seorang pemuda yang mabuk dan mengacungkan panah wayer kepada penduduk setempat. Sesuai laporan, pelaku menciptakan suasana mencekam di kompleks tempat tinggal warga tersebut.

Setibanya di lokasi kejadian, pelaku langsung melarikan diri. Tim dengan sigap melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga busur panah wayer yang disembunyikan di dalam jaket hoody milik pelaku. Namun, pelontar panah yang sempat digunakan telah dibuang oleh pelaku sebelum penangkapan.
Tim juga menemukan empat batang besi motor bekas dalam tas pelaku, yang diduga akan digunakan untuk membuat busur panah tambahan.

Dalam pengakuannya, pelaku menyatakan bahwa senjata tajam tersebut dibuat sendiri dari bahan bekas tralis motor. Dia mengaku keributan terjadi karena kesalahpahaman dengan seorang teman yang tinggal di kompleks tersebut.

Barang Bukti yang Diamankan

Tiga busur panah wayer.
Empat batang besi motor bekas yang sedang dalam proses pembuatan panah wayer.

Pasal yang Dilanggar Pelaku dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(Ran /Humas)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top