BERAU, 21 April 2026 – tabloidinfopolri.id | Pelayanan publik di Kantor Kepala Kampung Purna Sari Jaya, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, dikeluhkan warga karena diduga tidak disiplin. Kantor yang berlokasi di Jl. Pendidikan RT 04 No. 109 ini dilaporkan tutup pada jam operasional kerja.

Berdasarkan laporan pada Selasa (21/04/2026), kantor pemerintahan kampung tersebut sudah tidak beroperasi sejak pukul 11.00 WITA hingga 14.00 WITA. Warga menilai pihak perangkat kampung membuat aturan jam operasional sendiri yang tidak sesuai dengan peraturan pemerintah kabupaten maupun provinsi.

“Ini ada komitmen yang kurang dalam pekerjaan. Masih dalam jadwal kerja, kantor sudah tutup. Kami minta ketegasan dari Kepala Kampung Purna Sari Jaya, Kecamatan Talisayan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Lebih lanjut, warga meminta agar Bupati Berau dan Gubernur Kalimantan Timur segera menindaklanjuti laporan ini. Aparat tingkat kecamatan diminta untuk lebih perhatian dalam mengawasi anggota dan kinerja perangkat kampung, agar tidak “duduk manis” dan memastikan pelayanan publik berjalan dengan maksimal.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Kantor Kampung Purna Sari Jaya mengenai alasan penutupan kantor pada jam kerja tersebut.
Penulis : Hendra Sitorus

