Tabloid info polri Pelaksanaan Ujian Pendidikan Kesetaraan Adalah Proses Asesmen yang
menyetarakan hasil Pendidikan Non Formal yang diselenggarakan oleh
SPNF SKB Kabupaten Majalengka telah di mulai dari tanggal 30 s.d 31
Maret 2026 untuk Gelombng I Berjumlah 23 Orang Pa/Pi dan Gelombang

ke 2 akan dilaksanakan mulai tanggal 1 s.d 2 April 2026 berjumlah 23
Orang Pa/Pi Jumlah keseluruhan Peserta didik yang mengukuti UPK
sebanyak 46 Orang. Dengan mengucap Alhamdulillahirobilalamin
Pelaksaan UPK Tahun 2026 di SPNF SKB Kabupaten Majalengka Berjalan
dengan tertib dan lancar (Dede Nurwanti,SPd mengatakan) walaupun
dengan segala keterbatasan Personil Pamong Belajar yang hanya tinggal
2 Orang itupun diambang pensiun dan memiliki tenaga Tutor Kesetaraan
berjumlah 6. UPK dilaksanakan oleh Satuan Pendidikan yang terakreditasi
sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 31 Tahun 2023 dengan tujuan
untuk memastikan hasil belajar Peserta diakui secara nasional, sehingga
dapat digunakan untuk melanjutkan Pendidikan atau mencari pekerjaan.
Dengan adanya pendidikan kesetaraan bisa meningkatkan SDM (sumber daya masyarakat) di bidang pendidikan sesuai program pemerintah untuk bisa menurunkan nilai RRLS dan meningkatkan angka RRLS ( rata rata lama sekolah) minimal lulusan SLTA. ( endi)

