BERAU – INFO POLRI, Polsek Tanjung Redeb berhasil menggagalkan aksi pencurian mobil dalam waktu kurang dari lima jam setelah menerima laporan korban NURUL RIZKI PADIAH pada Jumat (15/5/2026)
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat korban membawa pelaku sebagai penumpang dari Kabupaten Bulungan menuju Tanjung Redeb, Berau Sesampainya di tujuan sekitar pukul 15.30 WITA, korban memarkirkan mobilnya di pinggir jalan depan outlet Mie Gacoan, Jalan H. Isa II, Kelurahan Karang Ambun
Korban kemudian turun untuk membeli makanan dan meninggalkan pelaku seorang diri di dalam mobil Namun, saat korban kembali pada pukul 16.00 WITA, kendaraan miliknya sudah raib dari tempat parkir

Penyelidikan dan Penangkapan
Mendapat laporan kehilangan, Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi dan melakukan pelacakan (tracking) terhadap nomor ponsel pelaku.
Pihak Polsek Tanjung Redeb juga berkoordinasi dengan Unit Jatanras Polres Berau dan Polsek Kelay untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
Pelaku Berhasil Diamankan
Upaya pengejaran membuahkan hasil pada malam harinya sekitar pukul 20.00 WITA Pelaku GJ berhasil dicegat dan diamankan saat melintas di Jalan Poros Berau-Samarinda Km 105, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau
Saat ini, pelaku beserta barang bukti satu unit mobil telah dibawa ke Mapolsek Tanjung Redeb untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Rahman Usman)

