Tabloidinfopolri.id | Bitung – Kasus meninggalnya seorang balita di sebuah rumah kos di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, masih terus didalami pihak kepolisian. Polisi bergerak hati-hati untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama mengatakan, penyelidikan masih berlangsung dengan mengumpulkan berbagai alat bukti.
“Kami telah mendapatkan keterangan dari saksi-saksi, termasuk tetangga kost. Semua informasi yang masuk masih kami dalami,” ujar Ahmad kepada wartawan di Mapolres Bitung, Senin (23/3/2026).

Selain keterangan saksi, polisi juga menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian balita tersebut secara ilmiah.
“Kami juga menunggu hasil autopsi. Itu akan menjadi dasar penting dalam menentukan penyebab kematian korban,” tambahnya.
Dari informasi yang dihimpun, keluarga korban diketahui baru beberapa hari menempati kos tersebut, yakni sejak 19 Maret 2026.
Sementara itu, salah satu tetangga kos mengaku sempat mendengar suara cekcok yang disertai tangisan balita pada Minggu (22/3) siang.
Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan tetap menunggu hasil penyelidikan resmi.
“Kami minta masyarakat bersabar dan tidak membuat asumsi. Percayakan proses ini kepada kepolisian,” tegasnya.
Kasus ini menyisakan duka mendalam dan menjadi perhatian publik. Polisi memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan guna mengungkap fakta sebenarnya di balik peristiwa tersebut. ( Ran )

