Tabloidinfopolri.id, Kabupaten Majalengka masih memiliki ketertinggalan di bidang pendidikan masyarakatnya. Indek pembangunan manusianya (IMP) pun masih rendah. Program Wajib Belajar (Wajar) Pendidikan Dasar (Dikdas) 13 tahun belum tercapai. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Majalengka masih harus mengejar angka 0,5 karena saat ini baru mencapai 12,5.
Untuk posisi rata-rata lama sekolah (RLS), Kabupaten Majalengka bahkan menempati urutan ke empat terbawah di Provinsi Jawa Barat. Di awal tahun 2024 , RLS Majalengka hanya 7,23. Kemudian di akhir tahun 2025, naik menjadi 7,81 .

”Lumayan lah sekarang sudah naik. Anak-anak masuk PAUD (pendidikan anak usia dini) satu tahun sehingga naik setahun,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Rd Umar Ma’ruf, dalam sebuah perbincangan santai pada Jumat 12 Desember 2025.
Dia menyebut, bekerja di Dinas Pendidikan memiliki tantangan berat dibandingkan memimpin organisasi pemerintah daerah (OPD) lain, karena berkaitan erat dengan pembangunan karakter anak. Selain itu, jumlah personal yang berada di bawah Disdik, paling banyak dibandingkan OPD lain.
”Bukan hanya soal banyak guru yang harus dibersamai, melainkan juga guru-guru di tempat tinggalnya, dianggap sebagi tokoh sentral. Selain berkiprah di dunia pendidikan, mereka rata-rata juga aktif di kemasyarakatan. Ada yang menjadi BPD (badan permusyawaratan desa), hingga ketua RT dan RW,” ujar Umar yang merupakan alumnus Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) tahun 1990 serta sempat menjadi kepala Dinas Perdagangan, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan.
Oleh karena itu, katanya, untuk menjaga profesionalisme guru menjadi tugas penting bagi kepala Dinas Pendidikan.
Umar menyebut, karena RLS Majalengka tertinggal jauh dibadingkan kabupaten atau kota lain, tentunya merupakan tantangan yang harus diselesaikan.
Menurut Umar, karena yang dihitung untuk RLS sekarang adalah warga yang berusia 25 tahun ke atas, pihaknya pun berupaya untuk mendorong mereka agar mau sekolah dengan beragam cara. Oleh karena itu, ia mengajak berbagai pihak untuk terlibat dalam pemberdayaan masyarakat.
”Masyarakat bukan usia sekolah rata- rata sudah menikah. Mereka menganggap sekolah di usianya sudah tidak dibutuhkan, yang penting adalah uang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Hampir di setiap daerah yang ditemui ketika melakukan survei dan pendataan, mereka bertanya, apakah ada honornya? Apakah ada uang duduknya dan sebagainya,” tutur Umar.
Oleh karena itu, menurut dia, untuk memotivasi mereka, dibutuhkan pemberdayaan ekonomi serta peningkatan keterampilan untuk meningkatkan ekonomi. Seperti halnya yang ia lakukan di Desa Jatiserang, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka.
”Ada dua kelompok yang dibina dengan jumlah seratus orang. Agar mereka bersedia sekolah, diberikan bibit ayam masing-masing sepuluh ekor,” ujarnya.
Kini, menurut Umar, mereka pun mengikuti pendidikan kesetaraan setiap Sabtu. Tingkat kehadirannya pun cukup tinggi.
Pemerintah juga kini telah mengalokasikan anggaran untuk seribu orang calon siswa yang akan dididik, untuk mengikuti pendidikan Paket B. Anggaran yang disediakan sebesar Rp 1,5 juta per siswa atau setara bantuan operasional sekolah (BOS). Ke depan, katanya, akan ada pendidikan paket c yang juga didanai dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
”Sekarang di Majalengka ada 39 PKBM (pusat kegiatan belajar masyarakat). Masih ada dua kecamatan yang belum tersedia. Kami harap, dengan adanya PKBM akan bisa mendongkrak RLS,”

